” Rakor Pilkades Serentak ” , Desa Mantun Resmi Ditetapkan 5 Calon, Desa Sapugara Bree Ditunda Penetapan

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

” Rakor Pilkades Serentak ” , Desa Mantun Resmi Ditetapkan 5 Calon, Desa Sapugara Bree Ditunda Penetapan

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sumbawa Barat yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2022 ini, bakal diikuti oleh 16 Desa, namun dua desa diantaranya harus mengikuti tahapan tes tulis, hal ini dikarenakan kedua desa tersebut yaitu Desa Mantun Kecamatan Maluk dan Desa Sapugara Bree memiliki 7 Bakal Calon Kepala Desa, hal ini berdasarkan ketentuan, apabila ada Desa yang memiliki Bakal Calon Kepala Desa  diatas 5 ( lima) Bakal Calon Kepala Desa, maka hal tersebut harus dilakukan tahapan ujian tes tulis yang dilakukan  oleh tim Independen dari kalangan Akademisi. Didalam ketentuan  hanya diwajibkan  maksimal 5 ( 5 ) calon Kepala Desa dan minimal dua ( 2 ) calon Kepala Desa.

Dari dua Balon Kepala Desa yang memiliki 7 Balon, yaitu desa Mantun dan Desa Sapugara Bree telah mengikuti tahapan seleksi tes tulis, dari hasil tes tulis Bakal Calon tersebut, maka Desa Mantun ditetapkan oleh Tim Seleksi, ada dua bakal calon kepala desa (Balon Kades) di Desa Mantun, Kecamatan Maluk harus gugur.

Gugurnya dua Balon Kades itu karena nilai tes tambahan yang dilakukan pada 28 September 2022 di Universitas Cordova, rendah.

“Ya. Kami sudah menerima hasil Tes Tambahan dari Tim Independen,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Tajuddin saat Rakor Penetapan Calon Kepala Desa Tingkat Kabupaten, Kamis 29 September 2022.

Ia mengatakan, nilai tertinggi tes tambahan untuk Balon Kades Mantun itu ialah Bakal Calon an Siswanto memiliki skor poin 79,2.  Posisi kedua Irwansyah  dengan nilai 77,9. Posisi III  Heri Wibowo dengan nilai 72,3. Posisi  ke IV M Nasir dengan nilai 63 dan posisi ke V dewi Jayanti dengan nilai 61,6. Sedangkan dua Balon Kades lainnya yaitu Kalsum dengan nilai 57,6 dan Muh Ali nilai 56,7., dinyatakan Gugur

Sehingga, sambungnya, secara otomatis dua Balon Kades yang memiliki nilai rendah dinyatakan gugur.

“Hasil dari Tes Tambahan ini akan kami serahkan besok ke teman-teman PPKD Desa Mantun,” terangnya.

Nah, untuk Desa Sapugara-Bree yang Balon Kades-nya memiliki nilai yang sama, keduanya akan dilakukan Tes Tulis Tambahan lagi dalam waktu dekat dan mengambil skor tertinggi.

Pada media, Kadis Tajuddin enggan menyebutkan nama-nama Balon Kades yang memiliki nilai sama itu.

“Segera, keduanya akan kami panggil dan menyampaikan hasil Rakor hari ini, terlebih mereka bisa mempersiapkan diri mengikuti Tes Tulis Tambahan kedua,” pungkasnya

Melakukan tes tambahan bagi Balon Kades Desa Mantun, ungkap Tajuddin, karena Balon Kades terdapat 7 orang. Sementara, didalam aturannya mengatur Balon Kades tiap desa paling banyak lima dan paling sedikit dua orang. Dan itu diatur dalam pasal 30 Perbup 30.A. Pasal IX pada Perbup 84 dan pasal 25 Permendagri nomor 112.

“Ada dua desa yang Balon Kades-nya mengikuti tes tambahan, salah satunya Desa Sapugara-Bree,” paparnya seraya mengatakan bahwa Desa Sapugara-Bree belum bisa ditetapkan Calon Kades-nya lantaran dua Balon Kades memiliki nilai yang sama berdasarkan hasil tes tambahan. ( Edi)


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Keren,,,1.084 Mahasiswa Baru UTS dari Penjuru Nusantara Jalani RESPEK

Kam Sep 29 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tahun Akademik 2022 ini, Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) menerima 1.084 mahasiswa baru. Sebagai mahasiswa […]