Tuntut Keadilan, Ratusan Massa Datangi Kejari KSB, Ada Apa?

Spread the love

Bidikankameranews.com, 

Sumbawa Barat – Merasa tak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelaku utama dan dua pelaku lainnya, dalam kasus pembunuhan dengan korban FB beberapa waktu lalu.

Orang tua dan ratusan Keluarga korban ramai-ramai geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Senin (7/9/2020).

Rombongan keluarga korban yang dipimpin Muhdar Doris itu datang ke Kantor Kejari KSB guna menuntut keadilan.

Setelah melakukan proses negosiasi di depan Kantor Kejari yang dikawal ketat aparat Kepolisian Resort Sumbawa Barat, sepuluh anggota Keluarga Korban kemudian diberikan kesempatan melakukan hearing dengan pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KSB, Nursiawan, SH.MH.

Dihadapan Kajari, JPU dan sejumlah Jaksa lainnya, dalam hearing diruang sidang Kejari KSB, Muhdar Doris berang dengan tuntutan JPU dalam kasus ini, menurutnya keputusan sidang Pengadilan yang menjatuhkan Vonis bagi terdakwah pelaku utama 4 tahun kemudian dua terdakwah lainnya masing-masing 1.4 tahun sangat disayangkan.

” Mestinya terdakwah dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, karena berdasarkan keterangan dari korban sebelum meninggal dan saksi yang kami terima, korban dijemput baik-baik sebelum akhirnya ditusuk hingga meninggal,” tandas Muhdar, sembari menunjukkan sejumlah bukti.

Menurut Muhdar, pihaknya memahami bahwa terdakwah adalah anak dibawah umur dalam hal ini hukuman yang diberikan setengah dari orang dewasa.Menurutnya jika orang dewasa diberikan hukuman seumur hidup jika dijerat pasal 340 KUHP, maka anak dibawah umur setengah dari itu.

“Nah kalau kemudian JPU memberikan tuntutan sesuai dengan pasal 170 KUHP, paling tidak tuntutan JPU ya minimal 20 tahun jika dewasa dan setengahnya jika anak dibawah umur, kami paham itu sehingga paling tidak vonis jatuh di 8 tahun untuk pelaku utama, ini terus terang kami sangat kecewa, meski ini terdakwah anak dibawah umur tapi perlakuannya sudah pekerjaan orang dewasa menyangkut pembunuhan, apalagi kami tahu terdakwah utama juga pernah menikah,”beber Muhdar lagi.

Paling mengecewakan lagi, ditambahkan Haidar orang tua korban, pada saat sidang berlangsung pihak keluarga korban tidak diberitahu, menurutnya JPU tidak memiliki itikad baik sekedar memberitahu waktu sidang kepada keluarga korban, kapan harus ikut agar bisa melihat dan menyimak proses persidangan.

“Kami sesalkan itu, kita diberitahu informasi setengah-setengah dari JPU, tahu-tahu kami dapat info vonis sudah keluar satu minggu lebih dan hasilnya pun sangat mengecewakan, padahal jika kami diberitahu kami bisa lakukan upaya banding, ini kami tuntut rasa keadilan sebagai korban, padahal JPU harusnya bertindak mewakili korban,” ujar Haidar.

Atas tuntutan yang tidak sesuai yang diharapkan JPU tersebut, pihak keluarga baik disampaikan Muhdar ataupun Haidar, akan melaporkan masalah kelalaian JPU dalam penanganan kasusnya tersebut ke Kejati NTB bahkan hingga ke Kejagung.

“Kejaksaan di KSB ini baru seumur jagung, kalau kemudian tidak ada rasa keadilan kepada kami rakyat, harus bagaimana lagi, ini hendaknya jadi catatan dan perhatian serius Kejaksaan, kami tidak terima Vonis ini dengan tuntutan yang tidak masuk akal sehat, kami minta ini dibatalkan,” pungkas Muhdar.

Sementara itu, Kejari KSB, Nursiawan seusai hearing kepada wartawan mengatakan, pihaknya memahami jika tidak ada kepuasaan dari pihak keluarga korban dalam kasus ini, namun pihaknya mengaku sudah bekerja sesuai hasil penyidikan yang diterima pihak Kejaksaan dan tuntutan yang diberikan sesuai dengan fakta persidangan.

Kalau kemudian keluarga korban menemukan bukti baru sesuai yang disampaikan dalam hearing tadi, bisa lapor ke pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti.

“Nah kalau masalah sebelumnya itu sudah keluar keputusan hakim, maka kami tidak punya kewenangan membatalkan, “katanya.

Kemudian terkait rencana Perdata administrasi yang diajukan oleh pihak keluarga korban, pihak Kejaksaan mempersilahkan itu disampaikan ke pengadilan karena menurutnya dalam masalah perdata bukan wewenang Kejaksaan.

” Terakhir kami sangat memahami kekecewaan keluarga korban, dan apa yang menjadi masukan keluarga korban tentu kami akan lakukan evaluasi kedepan,” demikian pungkasnya.(RED)


Spread the love

Next Post

Polsek Lingsar Juara Lomba Protokol Covid-19 Polresta Mataram

Sel Sep 8 , 2020
Spread the love          Polsek Lingsar Juara Lomba Protokol Covid-19 Polresta Mataram Mataram, bidikankameranews.com — Polresta Mataram sukses menuntaskan pelaksanakan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701