Tuntut Keadilan, Ratusan Massa Datangi Kejari KSB, Ada Apa?

Spread the love

Bidikankameranews.com, 

Sumbawa Barat – Merasa tak puas dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pelaku utama dan dua pelaku lainnya, dalam kasus pembunuhan dengan korban FB beberapa waktu lalu.

Orang tua dan ratusan Keluarga korban ramai-ramai geruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat, Senin (7/9/2020).

Rombongan keluarga korban yang dipimpin Muhdar Doris itu datang ke Kantor Kejari KSB guna menuntut keadilan.

Setelah melakukan proses negosiasi di depan Kantor Kejari yang dikawal ketat aparat Kepolisian Resort Sumbawa Barat, sepuluh anggota Keluarga Korban kemudian diberikan kesempatan melakukan hearing dengan pihak Kejaksaan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) KSB, Nursiawan, SH.MH.

Dihadapan Kajari, JPU dan sejumlah Jaksa lainnya, dalam hearing diruang sidang Kejari KSB, Muhdar Doris berang dengan tuntutan JPU dalam kasus ini, menurutnya keputusan sidang Pengadilan yang menjatuhkan Vonis bagi terdakwah pelaku utama 4 tahun kemudian dua terdakwah lainnya masing-masing 1.4 tahun sangat disayangkan.

” Mestinya terdakwah dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, karena berdasarkan keterangan dari korban sebelum meninggal dan saksi yang kami terima, korban dijemput baik-baik sebelum akhirnya ditusuk hingga meninggal,” tandas Muhdar, sembari menunjukkan sejumlah bukti.

Menurut Muhdar, pihaknya memahami bahwa terdakwah adalah anak dibawah umur dalam hal ini hukuman yang diberikan setengah dari orang dewasa.Menurutnya jika orang dewasa diberikan hukuman seumur hidup jika dijerat pasal 340 KUHP, maka anak dibawah umur setengah dari itu.

“Nah kalau kemudian JPU memberikan tuntutan sesuai dengan pasal 170 KUHP, paling tidak tuntutan JPU ya minimal 20 tahun jika dewasa dan setengahnya jika anak dibawah umur, kami paham itu sehingga paling tidak vonis jatuh di 8 tahun untuk pelaku utama, ini terus terang kami sangat kecewa, meski ini terdakwah anak dibawah umur tapi perlakuannya sudah pekerjaan orang dewasa menyangkut pembunuhan, apalagi kami tahu terdakwah utama juga pernah menikah,”beber Muhdar lagi.

Paling mengecewakan lagi, ditambahkan Haidar orang tua korban, pada saat sidang berlangsung pihak keluarga korban tidak diberitahu, menurutnya JPU tidak memiliki itikad baik sekedar memberitahu waktu sidang kepada keluarga korban, kapan harus ikut agar bisa melihat dan menyimak proses persidangan.

“Kami sesalkan itu, kita diberitahu informasi setengah-setengah dari JPU, tahu-tahu kami dapat info vonis sudah keluar satu minggu lebih dan hasilnya pun sangat mengecewakan, padahal jika kami diberitahu kami bisa lakukan upaya banding, ini kami tuntut rasa keadilan sebagai korban, padahal JPU harusnya bertindak mewakili korban,” ujar Haidar.

Atas tuntutan yang tidak sesuai yang diharapkan JPU tersebut, pihak keluarga baik disampaikan Muhdar ataupun Haidar, akan melaporkan masalah kelalaian JPU dalam penanganan kasusnya tersebut ke Kejati NTB bahkan hingga ke Kejagung.

“Kejaksaan di KSB ini baru seumur jagung, kalau kemudian tidak ada rasa keadilan kepada kami rakyat, harus bagaimana lagi, ini hendaknya jadi catatan dan perhatian serius Kejaksaan, kami tidak terima Vonis ini dengan tuntutan yang tidak masuk akal sehat, kami minta ini dibatalkan,” pungkas Muhdar.

Sementara itu, Kejari KSB, Nursiawan seusai hearing kepada wartawan mengatakan, pihaknya memahami jika tidak ada kepuasaan dari pihak keluarga korban dalam kasus ini, namun pihaknya mengaku sudah bekerja sesuai hasil penyidikan yang diterima pihak Kejaksaan dan tuntutan yang diberikan sesuai dengan fakta persidangan.

Kalau kemudian keluarga korban menemukan bukti baru sesuai yang disampaikan dalam hearing tadi, bisa lapor ke pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan akan menindaklanjuti.

“Nah kalau masalah sebelumnya itu sudah keluar keputusan hakim, maka kami tidak punya kewenangan membatalkan, “katanya.

Kemudian terkait rencana Perdata administrasi yang diajukan oleh pihak keluarga korban, pihak Kejaksaan mempersilahkan itu disampaikan ke pengadilan karena menurutnya dalam masalah perdata bukan wewenang Kejaksaan.

” Terakhir kami sangat memahami kekecewaan keluarga korban, dan apa yang menjadi masukan keluarga korban tentu kami akan lakukan evaluasi kedepan,” demikian pungkasnya.(RED)


Spread the love

Next Post

Polsek Lingsar Juara Lomba Protokol Covid-19 Polresta Mataram

Sel Sep 8 , 2020
Spread the love          Polsek Lingsar Juara Lomba Protokol Covid-19 Polresta Mataram Mataram, bidikankameranews.com — Polresta Mataram sukses menuntaskan pelaksanakan […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

content-1701