Kejaksaan KSB Mulai Lidik Mafia Tanah Desa Sekongkang Bawah

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com -Berdasarkan PRESS RELEASE yang diterima media, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat , ” Penyelidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pada Perkara Praktek Mafia Tanah di Desa Sekongkang Bawah ”

Berdasarkan hasil perkembangan Penyidikan penanganan perkara Dugaan Praktek Mafia Tanah pada Desa Sekongkang Bawah dari tahun 2019 s/d 2024, setelah tim Jaksa pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi, pengumpulan dokumen/data, serta pemeriksaan Ahli dan hasil penelusuran harta kekayaan dari PPATK, maka diperoleh fakta bahwa perolehan hasil dari tindak pidana korupsi perkara tersebut telah terindikasi dilakukan perbuatan menempatkan/ mentransfer/ mengalihkan/ membelanjakan/ membayarkan/ menghibahkan/ menitipkan/ mengubah bentuk/ menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.


Atas dasar tersebut, maka Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat memandang perlu untuk melakukan kegiatan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tindak pidana asal perkara Dugaan Praktek Mafia Tanah pada Desa Sekongkang Bawah dari tahun 2019 s/d 2024 dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor PRINT-3/N.2.16/Fd.2/11/2024 tanggal 11 November 2024. ( *** )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rivan A. Purwantono Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik di RS Abdul Radjak

Sel Nov 12 , 2024
Spread the love      Jakarta, bidikankameranews.com – Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono,hadir langsung ke Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, untuk […]