Ditreskrimum Polda NTB Sabet Penghargaan Menteri PPPA RI

Spread the love

 

Ditreskrimum Polda NTB Sabet Penghargaan Menteri PPPA RI

 

 

Mataram NTB
bidikankameranews.com –

Ramadhan penuh berkah. Stigma itu seakan terbukti di hari ketiga Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 Miladiyah ini. Pasalnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Jumat (16/4/2021), mendapat anugerah penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, atas komitmennya dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dengan korban anak.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati itu, diberikan kepada dua Perwira Menengah (Pamen) Polri lingkup Polda NTB, yakni Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H. dan Kepala Subdit IV AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M.

Ditemui usai menerima penghargaan di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penghargaan itu, didasarkan pada surat Menteri PPPA RI Nomor: B-118/D.PKA.2/PA.04.02/4/2021 tertanggal 12 April 2021.

“Jadi, penghargaan yang diberikan ini merupakan penghargaan atas kinerja semua personel lingkup Ditreskrimum. Semoga dengan penghargaan ini, etos kerja teman-teman yang selama ini semakin termotivasi, terutama dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dengan korban anak, juga kaitannya dengan perlindungan terhadap perempuan,” ungkapnya.

Dikatakan, kasus-kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak dan perlindungan terhadap perempuan, menjadi atensi tersendiri Polda NTB dan Polres jajaran se-Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Artinya, penghargaan ini juga sebagai apresiasi bagi Polres jajaran se-NTB, dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual pada anak. Kami sudah bertekad bahwa di NTB ‘zero toleran terhadap kekerasan seksual pada anak’,” tandasnya.

Sementara, Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat penganugerahan penghargaan menyampaikan, Pemerintah melalui Kementerian PPPA sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB, dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual dengab korban anak, termasuk keberhasilan NTB dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak.

“Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Menurut Menteri PPPA RI, upaya dan atau langkah-langkah yang dilakukan dinilai dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain. Dimana dengan adanya perda tersebut akan semakin menguatkan posisi tawar Polda NTB, dalam peningkatan pengungkapan kasus-kasus kekerasan seksual, yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

“Perda yang telah disahkan di NTB tidak hanya semata sebagai dasar hukum di daerah, namun harus mampu diimplementasikan secara nyata di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kasus kekerasan seksual dengan korban anak bisa ditekan, pun dalam hal perkawinan anak benar-benar dapat diturunkan,” jelasnya.

“Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, dapat menjadi contoh di tempat lain,” pungkasnya.

Sedangkan Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatannya mengapresiasi penghargaan yang diberikan Menteri PPPA RI. Menurutnya, semua yang telah dilakukan akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.

“Kita senang Pusat memberikan apresiasi, setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi,” ucapnya. (*)

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolres Sumbawa Launching Ruang Pelayanan “RASATE”

Sab Apr 17 , 2021
Spread the love        Kapolres Sumbawa Launching Ruang Pelayanan “RASATE”   Sumbawa Besar NTB bidikankameranews.com –   Penguntingan pita oleh Kapolres […]
news-0612

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

sam

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612