Perlunya Netralitas DPRD NTB Dalam Memberi Penilaian Terhadap KPID

Spread the love

Penulis : Iwan Haryanto, S.H., M.H
Direktur Pusat Studi Hukum Dan HAM Fakultas Hukum
Universitas Samawa (UNSA)

 

SUMBAWA BESAR –

Tinggal beberapa hari ketukan DPRD NTB dalam menentukan anggota komisi penyiaran Indonesia daerah Nusa Tenggara Barat. Ketukan ini didasarkan pada mekanisme bahwa calon anggota KPID di pilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka segala keputusan dan keterpilihan anggota KIPD di dasarkan pada keputusan lembaga yang bermarkas di jalan udayana itu.

Menguaknya ketukan ini didasarkan pada proses yang sudah dilalui oleh calon anggota Komisi penyiaran indonesia daerah melalui beberapa tahap yakni tes seleksi administrasi yang berupa pengkroscekan terhadap administrasi calon anggota KPID dan uji kompetensi yang dilakukan oleh tim seleksi.

Uji kelayakan dan kepatuhan merupakan proses seleksi akhir dari calon komisioner KPID karena proses ini dilakukan oleh DPRD Provinsi NTB. Di dalam mekanisme ini, jika mengacu kepada Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor : 02/P/KPI/04/2011 Tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia bahwa sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPRD melakukan uji publik atas calon Anggota KPID melalui pengumuman di media cetak dan elektronik. Uji publik bertujuan memberi kesempatan kepada publik untuk menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon Anggota KPID. Setelah itu barulah melakukan uji kelayakan dan kepatuhan secara terbuka. Dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan ini tentu didasarkan pada peringkingan dari urutan 1 sampai 7 sedangkan urutan ke berikutnya merupakan cadangan dari anggota Komisi penyiaran indonesia daerah. Setelah tahapan itu usai, maka barulah diserahkan kepada Gubernur untuk ditetapkan secara administratif melalui keputusan gubernur.

Begitu besar kewenangan DPRD NTB dalam menentukan anggota KPID. Kewenangan ini tentu harus bersifat netral dan independen dalam memberikan penilaian terhadap calon anggota KIPD. Karena di tangan mereka akan lahir calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah representasi dari masyarakat baik bima, sumbawa dan lombok. Hal ini diungkapkan dalam Pasal 2 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia dimana anggota KPID yang di pilih oleh DPRD merupakan atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

Uji kelayakan dan kepatuhan tentu didasarkan pada kognitif yakni tugas dan kewajiban lembaga komisi penyiaran tersebut seperti: 1) menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia; 2) ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran; 3) ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait; 4) memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang; 5) menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran; dan 6) menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.

Tidak hanya itu, lembaga yang memperjuangkan nasif masyarakat tersebut dalam menentukan anggota KPID NTB tentu didasarkan pada demografi dan geografi. Demografi yakni mengedepankan keterwakilan masing-masing suku dan masyarakat. NTB merupakan daerah yang memiliki etnis yang beragam yakni etnis bima, sumbawa dan lombok. Ketiga etnis ini harus mampu di perjuangkan oleh lembaga DPRD NTB dalam menentukan calon anggota KPID. Karena keberadaan etnis ini merupakan implementasi dari keterwakilan kepentingan masyarakat sebagaimana yang tertera dalam Pasal 8 UU Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Sedangkan secara geografis yakni didasarkan pada keterwakilan wilayah masing-masing calon anggota KPID NTB. Provinsi yang dijuluki bumi gora ini terbagi menjadi dua pulau dan 8 kabupaten serta 2 kota. Keterwakilan wilayah ini sangat penting bagi DPRD NTB dalam menentukan calon komisi penyiaran tersebut. Karena dengan mengedepankan keterwakilan wilayah sehingga tugas dan kewajiban sebagai anggota KPID NTB benar-benar mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk memperoleh informasi dalam penyiaran.

Dengan mengedepankan ketiga indikator usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan yakni kongnitif, demografi, dan geografi, maka akan terlihat netralitas dan independent DPRD NTB sebagai lembaga yang memperjuangkan nasib masyarakat banyak. Sehingga apa yang dilakukan oleh lembaga tersebut benar-benar murni dan tidak ternoda oleh manipulasi, nepotisme, dan perbuatan curang. Sehingga calon anggota KPID yang terpilih nantinya merupakan calon yang berkualitas dan representasi dari masyarakat NTB pada umumnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dua Oknum Sat Pol PP Ditangkap Tim Cobra Satresnarkoba Polres Loteng

Kam Jul 29 , 2021
Spread the love      Lombok Tengah, bidikankameranews.com – Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah menangkap dua oknum anggota satuan Polisi […]
news-2812

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000136

9000137

9000138

9000139

9000140

9000141

9000142

9000143

9000144

9000145

9000226

9000227

9000228

9000229

9000230

9000231

9000232

9000233

9000234

9000235

9000321

9000322

9000323

9000324

9000325

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000096

9000097

9000098

9000099

9000100

9000101

9000102

9000103

9000104

9000105

9000151

9000152

9000153

9000154

9000155

9000236

9000237

9000238

9000239

9000240

9000316

9000317

9000318

9000319

9000320

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

data kombinasi pg soft rahasia win rate awal bulan

mekanisme pola gacor malam hari game favorit

studi volatilitas pragmatic play jam sibuk

gates of olympus stabilitas perkalian petir

aktivitas pemain baru lonjakan kemenangan mahjong ways 2

9000041

9000042

9000043

9000044

9000045

9000046

9000047

9000048

9000049

9000050

9000156

9000157

9000158

9000159

9000160

9000161

9000162

9000163

9000164

9000165

9000166

9000167

9000168

9000169

9000170

9000241

9000242

9000243

9000244

9000245

9000246

9000247

9000248

9000249

9000250

9000251

9000252

9000253

9000254

9000255

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000181

9000182

9000183

9000184

9000185

9000186

9000187

9000188

9000189

9000190

9000191

9000192

9000193

9000194

9000195

9000256

9000257

9000258

9000259

9000260

9000261

9000262

9000263

9000264

9000265

9000266

9000267

9000268

9000269

9000270

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000201

9000202

9000203

9000204

9000205

9000206

9000207

9000208

9000209

9000210

9000271

9000272

9000273

9000274

9000275

9000276

9000277

9000278

9000279

9000280

9000281

9000282

9000283

9000284

9000285

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000211

9000212

9000213

9000214

9000215

9000216

9000217

9000218

9000219

9000220

9000221

9000222

9000223

9000224

9000225

9000286

9000287

9000288

9000289

9000290

9000291

9000292

9000293

9000294

9000295

9000296

9000297

9000298

9000299

9000300

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000431

9000432

9000433

9000434

9000435

9000436

9000437

9000438

9000439

9000440

news-2812