Patroli KRYD Gabungan Di Sumbawa, Jaring 62 Warga Langgar Prokes, 1 Orang Bawa Senjata Tajam

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com –

Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan cegah virus corona, sabtu malam (28/8/21), gabungan Polres Sumbawa bersama Kodim 1607 Sbw dan Sat Pol PP Kab. Sumbawa menggelar kegiatan patroli yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Sumbawa.

“adapun lokasi patroli gabungan KRYD malam ini, di jalan Samota dan jalan Simpang Karaci dengan sasaran knalpot brong, sajam, miras dan sejenisnya.

Kegiatan patroli KRYD dipimpin Kasat Sabhara Iptu Mulyadi, SH., diawali dengan apel persiapan dan arahan dari Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nogroho, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos dalam keterangan persnya minggu (29/821) pagi, mengatakan bahwa gabungan patroli KRYD dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dengan tujuan memberikan rasa aman nyaman kepada masyarakat Sumbawa yang sedang beraktifitas, tukasnya.

dalam kegiatan tersebut, menjaring 62 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan langsung diberikan sanksi disiplin, selain itu pihaknya juga mengamankan satu warga karena membawa senjata tajam (sajam), selanjutnya dibawa ke Polres untuk diperiksa.

Kasi Humas menegaskan, patroli KRYD tetap digelar, baik siang maupun malam hari, guna memelihara kamtibmas yang kondusif serta mencegah memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Sumbawa, tegasnya. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tiga Remaja Kampung Mande Mabuk Komik Di Jalur Samota, diamankan Polisi

Sen Agu 30 , 2021
Spread the love      Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com – Tiga remaja diamankan Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa saat menggelar patroli rutin […]