DPRD KSB Tetapkan APBD-P 1,051 T, Bupati Menerima Rekomendasi Banggar
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
DPRD kabuoaten Sumbawa Barat menggelar Agenda DPRD Kabupaten menggelar Rapat Paripurna ke 26 Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 pada kamis ( 14/09 ) , dengan agenda tunggal Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa Barat terhadap Persetujuan Penetapan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2021 menjadi Perda Kabupaten Sumbawa Barat Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan nilai 1,051 T
Rapat dipimpin oleh Ibu Merliza Amir Wakil Ketua DPRD didampingi Bpk Kaharudin Umar Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Paripurna ini menjadi pamungkas dari serangkaian Paripurna dan Rapat2 Pembahasan terkait Perubahan KU-PPAS dan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2021 sejak tgl 13 Agustus 2021.
Dalam penyampaian pendapat akhir-nya, Bupati Sumbawa Barat DR. Ir. H. W. Musyafirin, M.M memberikan tanggapan dan jawaban atas tiap-tiap catatan Kritis dan Rekomendasi yg disampaikan Badan Anggaran DPRD pada Paripurna ke 26 kemarin. Pemerintah daerah, mengapresiasi masukan dan rekomendasi, baik dari Badan Anggaran maupun Fraksi2 DPRD terkait penetapan proyeksi SILPA Tahun Anggaran sebelumnya yg lebih cermat dan terukur shg pd saat perubahan APBD tidak terlalu banyak penyesuaian. Mengakhiri pendapat akhir, Bupati menyatakan menerima dgn baik semua saran, masukan dan Rekomendasi Banggar DPRD. ( red)