Sebanyak 15 Jirigen Miras Jenis Sofi Diamankan Satuan Pol Airud Bima Kota di Pesisir Pantai Sape

Spread the love

Kota Bima, bidikankameranews.com –

Sedikitnya 15 Jirigen Jumbo Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sofi, digagalkan jual edarnya.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama, Sabtu (25/9) pagi menegaskan, bahwa miras sebanyak itu diamankan Satuan Pol Airud Jum’at kemarin.

Pengungkapan dan penyitaan barang bukti miras jenis Sofi itu, berlokasi di pesisir pantai Sape, tepatnya di Dusun Bajo Sarae Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

“miras itu didapatkan di atas perahu yang lego jangkar tanpa ABK,” jelasnya.

Setelah disita dengan disaksikan perangkat RT dan pemuka masyarakat setempat,Sat Pol Airud langsung menyita barang bukti untuk diamankan dan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, pungkasnya. (Jim)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Iklan Layanan / Selamat dan Sukses Kepada Dr. Ir. H. W. Musyafirin. MM ( Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Atas Penganugrahan REKOR MURI, Sebagai Kabupaten Pertama Tuntas 5 Pilar STBM

Sab Sep 25 , 2021
Spread the love       Selamat dan Sukses Kepada Dr. Ir. H. W. Musyafirin. MM ( Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Atas Penganugrahan […]