Belasan Kubik Kayu Sonokling Illegal Dari Sumbawa Diamankan Polsek Poto Tano

Spread the love

Sumbawa Barat, bidikankameranews. com – Kapolsek Pelabuhan Poto Tano, Ipda Nurlana bersama anggota mengamankan belasan kayu Illegal yang berasal dari Sumbawa, Jumat (1/10) sekitar pukul 11.30 WITA.

Belasan kubik kayu yang diamankan tersebut jenis Sonokeling dan diangkut menggunakan sebuah Truck warna hitam dari Sumbawa menuju Lombok.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tano, Ipda Nurlana dalam laporannya melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Jumat, mengatakan, bahwa kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Karang Genteng Mataram.

“Truck bermuatan kayu tanpa dokumen yang sah itu, tiba di pelabuhan sekitar pukul 11.30 WITA, di perjalanan sempat berhenti dua kali di Alas dan Rhee untuk melihat situasi,” jelasnya.

Setibanya di Poto Tano, untuk mengelabui petugas, Truck tersebut mengganti plat nomor kendaraan. Namun aksi mereka tetap diketahui oleh petugas.

“Kami mencurigai keberadaan Truck Fuso tersebut kemudian memeriksanya. Ternyata benar, di atas Truck tersebut ada kayu jenis Sonokeling sekitar 15 kubik tanpa dokumen yang sah,” ujarnya.

Setelah menginterogasi, supir Truck mengaku bahwa kayu tersebut berasal dari seseorang berinisial A asal Sumbawa Besar.

Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Barang bukti Kayu dan kendaraan Fuso diamankan ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. (erwin)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terkait Rencana Kedatangan Presiden , Danrem 162/WB Sebut Ada Beberapa Hal Yang Harus Dibenahi

Sab Okt 2 , 2021
Spread the love       Terkait Rencana Kedatangan Presiden , Danrem 162/WB Sebut Ada Beberapa Hal Yang Harus Dibenahi Sumbawa Barat, bidikankameranews.com […]