Ayam Beku Ilegal Tanpa Dokumen Marak Di KSB , Petani Ternak Menjerit

Spread the love

Ayam Beku Ilegal Tanpa Dokumen Marak Di KSB , Petani Ternak Menjerit

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Sejumlah peternak Ayam Potong yang tergabung didalam Asosiasi Pengusaha Petani Ternak ( APPIK) Kabupaten Sumbawa Barat dibuat resah dengan masuknya ayam karkar atau ayam beku dari luar daerah.

Kondisi ini pun akan mengancam para peternak lokal, apalagi dalam waktu dekat bakal ada panen raya.  Keresahan para petani ternak tersebut sangat beralasan.

Mas jayadi Manca selaku Sekjen APPIK Kabupaten Sumbawa Barat kepada media pada Kamis ( 07/10 ) membeberkan beberapa pekan terakhir gencar munculnya ayam karkas masuk di Kabupaten Sumbawa Barat melalui Pelabuhan Poto Tano yang didatangkan dari Pulau Lombok. Padahal, distribusi dari luar daerah tersebut tidak pernah mendapat rekomendasi dari dinas terkait. Namun, pasar selalu penuh dengan ayam dimaksud.

“Semua peternak resah, beberapa hari lagi mereka panen. Sementara di sisi lain, tidak ada langkah konkrit pemerintah melakukan pencegahan,” terangnya.

Mas jayadi mengungkapkan, untuk meyakinkan kondisi tersebut, pihaknya bahkan sudah turun untuk survei pasar. Mencengangkan, karena pasar memang sudah dibanjir oleh ayam karkas yang memiliki keunggulan lebih. Seperti berukuran besar dan harganya lebih murah.

“Ini problem, kasihan kami peternak. Jika tidak diatur laju masuknya ayam karkar, kami semua bisa gulung tikar,” keluhnya.

Selain turun survei pasar sambungnya, Masjayadi juga mengakui pernah mendatangi dinas terkait. Dari dinas tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, namun ayam beku tersebut tetap masuk ke Sumbawa Barat,

” faktanya dilapangan bahwa ayam karkas tersebut tetap masuk dan membludak di pasar. Untuk itu saya minta dinas terkait agar segera mengambil tindakan tegas atas masuknya ayam beku tanpa dokumen ” Harap Masjayadi

Masjayadi meminta kepada Anggota DPRD  komisi terkait. Untuk ditindaklanjuti agar bisa diatur melalui kebijakan dan tidak merugikan para peternak lokal.

“Ini memang sudah pasar liberal, daerah tidak bisa menahan laju pasar yang semakin meluas. Tapi paling tidak,  Pemeritah  Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan pemegang kekuasaan mau berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.( edi)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kuasa Hukum Pemilik Lahan Kiantar, Apresiasi Kinerja Penyidik Polres KSB

Kam Okt 7 , 2021
Spread the love       Kuasa Hukum Pemilik Lahan Kiantar, Apresiasi Kinerja Penyidik Polres KSB Sumbawa Barat – bidikankameranews.com Setelah melalui proses […]