Kasat Reskrim : Kasus Tanah Kiantar Sudah Ada Titik Terang

Spread the love

Kasat Reskrim : Kasus Tanah Kiantar Sudah Ada Titik Terang

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Persoalan ganti rugi tanah Kiantar milik Gunawan yang telah dilaporkan oleh Kuasa Hukumnya Muh. Erry Satriawan, SH, MH, CPCLE, ke Penyidik Polres Sumbawa, kini sudah ada titik terang.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Sumbawa Barat melalui IPTU Helmi Prayoga, S.IK, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat kepada media pada sabtu ( 09/10/2021 ) saat giat Silaturahmi dan Ngopi Bareng Kapolres Sumbawa Barat dengan para Awak Media di Kebun Sawah.

Menurut Kasat yang selalu dekat dengan media ini, bahwa kasus Pelaporan tersebut, tim penyidik sudah bekerja secara Profesional, dan saat ini sedang melakukan pendalaman dengan mengambil keterangan para saksi maupun pengumpulan dan penyitaan alat bukti dan kasus ini menjadi Atensi Penyidik Polres Sumbawa Barat.

“Hari ini semua saksi-saksi dari desa Kiantar sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, insya Allah dalam waktu dekat kasusnya akan dilakukan gelar perkara untuk menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, melalui Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE, selaku kuasa hukum pemilik lahan atas nama Gunawan yang merupakan anggota Polri aktif init bahwa tanah ini dibeli sejak tahun 1991 dan digarap, tidak ada satu orangpun yang mengklaim termasuk penjual atas nama Sambilan Godang.

Bahkan Gunawan sudah memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 85 pada tahun 2005 atas nama Gunawan seluas 40.000 m2 dan sisa merupakan bagian dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atas nama Gunawan.

Fakta lainnya yang menguatkan bukti sebagian Tanah yang belum bersertifikat adalah milik Gunawan, dapat dilihat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 85 pada tahun 2005 atas nama Gunawan yang berbatasan dengan Jalan Negara, Jalan, Redin, Tajudin dan Gunawan (berbatasan dengan Tanahnya sendiri)

”  dari awal berdasarkan Peta Rencana Pembangunan Bandar Udara yang dikeluarkan dinyatakan dengan jelas Nomor Peta 58 atas nama Gunawan dengan Total Luas 62.600 M2 dan Luas yang akan digunakan berdasarkan Site Plan seluas 19.850 M2. Demikian pula berdasarkan Ringkasan Penilaian Aset (Advance Figures Draft) yang beredar dari awal Nomor Perjanjian Kerja 142/PD-RM/AMMT/IV/2021 Tanggal 20 April 2021, Nomor Jumlah Bidang 58 Nomor Urut Peta 56 jelas disebutkan atas nama Gunawan NIB 00056 dengan Luas 62.600 M2, tidak pernah muncul namanya Sambilan Godang maupun Saleh Godang ” kata Erry yang dikutip melalui insidentb.com

“Kami pertegas bahwa klien kami sangat mendukung pembangunan bandara dan ini dibuktikan dengan kooperatifnya klien kami dari awal proses dan seluruh proses ini jelas diketahui oleh beberapa oknum Tim fasilitator percepatan pembebasan lahan bandara serta klien kami telah menerima janji-janji akan dilakukan pembayaran, namun tiba-tiba kami mendengar bahwa lahan klien kami telah dibayarkan kepada Saleh Godang yang memberikan kuasa kepada Zakaria hanya dengan modal Sporadik yang masih seumur jagung,” jelasnya.

Prinsipnya siapapun yang membeli tanah tersebut kepada Saleh Godang pihaknya minta BPN Sumbawa Barat, menolak atau menghentikan segala bentuk proses pendaftaran tanah yang didasari akta jual beli antara pembeli dan Saleh Godang yang diperuntukan untuk pembangunan Bandar Udara Kiantar, sebab masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan dugaan pemalsuan dokumen.

“Kami minta Kepala BPN Kabupaten Sumbawa Barat apabila nantinya ada pihak yang mendaftaran lahan terkait, sebaiknya untuk memanggil pihak-pihak terkait, mendalami dan menelusuri dokumen-dokumen yang menjadi dasar penerbitan Sporadik/ Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) oleh Kepala Desa Kiantar yang dijadikan dasar dalam pencairan jual beli pembebasan lahan oleh Saleh Godang, serta memastikan keabsahan akta jual beli yang diterbitkan oleh PPAT terkait, serta tidak menerbitkan sertifikat apapun diatas lahan milik Gunawan yang telah diklaim oleh Saleh Gondang melalui Sporadik/ Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT),” ujarnya.

“Kami pertegas lagi, siapapun harus mendukung proses pembangunan ini, jangan ada yang justru melakukan tindakan-tindakan secara melawan hukum demi kepentingan dan keuntungan pribadi,” imbuhnya.

Terkait upaya hukum lainnya, pihaknya telah mempersiapkan dan pertimbangkan diantaranya, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum-oknum Tim Fasilitator yang diduga bertindak diluar kewenangannya, termasuk melakukan upaya hukum terhadap pihak pembeli, karena pembeli yang beriktikad baik adalah mengandung arti pihak yang memperoleh suatu benda (dalam hal ini dengan jual beli) dan mengira telah menjadi pemilik sah benda tersebut, tanpa mengetahui adanya cacat cela dalam perolehannya.

“Berdasarkan ketentuan mengenai peralihan hak milik, cacat cela tersebut dapat menyangkut ketidakwenangan pihak yang mengalihkan, tidak sahnya titel yang mendasari, dan/atau tidak sahnya penyerahannya,” kata dia. ( edi)

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pencairan Bansos Covid-19 Tahap VI dan VII Masih Berproses

Sab Okt 9 , 2021
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa sedang memproses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) khusus Covid-19 tahap ke Enam […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701