Implementasikan Kebijakan Penggunaan DBHCHT, Pemda Dompu Sharing Moment ke Pemda Sumbawa

Spread the love

Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Dalam beberapa waktu terakhir, Kabupaten Sumbawa terus mendapat kehormatan untuk menjadi tujuan studi beberapa daerah. Hari ini, 26 Oktober 2021 bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima Pemerintah Kabupaten Dompu dalam momentum sharing DBHCHT.

Kadiskominfotiksandi dalam siaran pers melalui Plt. Sekdis Kominfotiksandi, M. Jufrie, S.Si. MM, pada selasa (26/10/2021) menerangkan, Rombongan Kabupaten Dompu dipimpin oleh Kepala Diskoperindag Kabupaten Dompu Dra. Hj. Sri Suzana M.Si, beserta rombongan sebanyak 12 orang yang terdiri dari unsur Bappeda, Satpol PP, Dinas Pertanian dan IKM Kabupaten Dompu.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa memberikan penghargaan yang tinggi atas kunjungan dan kepercayaan Kabupaten Dompu kepada Kabupaten Sumbawa menjadi lokus sharing ini. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumbawa Ir. Iskandar. D, M.Ec.Dev menyampaikan bahwa kegiatan ini tentu memiliki makna yang sangat strategis bagi kedua daerah.

Sebagai media berbagi, sambung Ir. Iskandar, Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara gambling menyampaikan pemaparan Sharing Moment dengan Diskoperindag Kabupaten Dompu yang mengulas beberapa hal yang menjadi praktek baik di Kabupaten Sumbawa yaitu Implementasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT di Kabupaten Sumbawa. Muatan sharing Pemerintah Kabupaten Sumbawa berangkat dari kerangka umum yaitu Desain Kebijakan DBHCHT, dan dilanjutkan dengan kupasan detil praktek-praktek baik Kabupaten Sumbawa dengan ekspose implementasi kebijakan DBHCHT yang diterapkan dan dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa, terangnya.

Beberapa implementasi kebijakan DBHCHT di Kabupaten Sumbawa yang didesiminasikan pada kegiatan tersebut meliputi, yang pertama mengawal alokasi anggaran yaitu Tim koordinasi DBH CHT menyampaikan kebijakan alokasi sementara kepada TAPD, melakukan rapat koordinasi dengan OPD yang menjadi calon pelaksana alokasi DBHCHT, dan penyampaian pagu alokasi DBH CHT per OPD, serta penyesuaian alokasi sesuai dengan regulasi terbaru. Yang kedua adalah mengawal penggunaan anggaran juga rencana alokasi OPD hingga ke dalam RKA-SKPD sampai pada pembahasan anggaran di DPRD yang dilanjutkan dengan mengawal alokasi di DPA-SKPD serta melakukan monev penggunaan anggaran, papar Ir. Iskandar.

Dalam hal lebih kongkrit, diimplementasi pelaksanaan beberapa program yaitu Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku diimplementasikan melalui pemberian bantuan alat rajangan, sarana mobilitas, demfarm tembakau 5 Ha, dan pembangunan gudang tembakau.

“Selain itu juga dilaksanakan program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai serta Program Pembinaan Lingkungan Sosial melalui Penguatan kelembagaan ekonomi petani tembakau melalui koperasi (integrasi kegiatan Dinas Pertanian dan Dinas Koperindag)”, tegasnya.

Plt. Kadis Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Sumbawa, juga menyampaikan beberapa catatan pembelajaran yaitu Komitmen Pimpinan untuk taat terhadap regulasi alokasi DBH CHT, Efektivitas Tim Koordinasi DBH CHT dalam mengawal alokasi anggaran, Kinerja OPD Pelaksana anggaran DBH CHT, Sinergi dengan Kantor Bea Cukai Pratama dan Dukungan kuat dari pelaku usaha dan masyarakat penerima manfaat DBH CHT, tandasnya. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perpustakaan Desa Jorok Dinilai oleh Tim Penilai Dispusip Sumbawa

Sel Okt 26 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com – Tim penilai Lomba Perpustakaan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusip) Tingkat […]