Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Komando Distrik Militer (Kodim) 1607/Sumbawa, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan IV TA. 2021 Bagi Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Parikesit Makodim 1607/Sumbawa, Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Rabu (27/10/2021 ) .
kegiatan itu dihadiri Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Ahmad Nurodin Hidayat, S.Sos, Perwira Staf, Para Danramil, Perwakilan Anggota Militer dan PNS Kodim 1607/Sumbawa.
Dalam sambutannya, Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Ahmad Nurodin Hidayat, S.Sos mewakili Dandim 1607/Sumbawa menyampaikan, tujuan dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum ini, agar Para Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa, senantiasa memahami tentang Pentingnya Hukum dalam kehidupan sehari – hari.
“Kita patut bersyukur hari ini, bisa mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum yang memang sangat bermakna dan sangat penting, baik itu dalam mendukung Tugas Pokok kita, sebagai Prajurit maupun dalam kehidupan sehari – hari,” ungkap Kasdim.
Lanjut Kasdim, “Saya Minta kepada para peserta Penyuluhan Hukum, agar mengikuti kegiatan dengan serius serta menyimak apa yang disampaikan oleh pemateri, sehingga apa yang dilaksanakan hari ini, benar – benar memberikan manfaat baik untuk pribadi, keluarga maupun Satuan”, tandas Kasdim.
Mayor Chk Wiharto Haris Susanto, S.H (Nara Sumber Penyuluhan Hukum dari Kumdam IX/Udayana) menyampaikan, bahwa Kegiatan Penyuluhan Hukum ini, bertujuan memberikan pemahaman kepada para Prajurit dan PNS Jajaran Kodam IX/Udayana agar tertib dan tidak melakukan Pelanggaran Hukum dalam kehidupan sehari – hari.
“Penyuluhan hukum penting diberikan kepada prajurit dari semua Satker. Dengan harapan penyuluhan ini bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun keluarganya,” ujar Katim Kumdam IX/Udayana.
Beberapa materi Kegiatan Penyuluhan Hukum, diantaranya, Pedoman tentang Tradisi Penerimaan Personil Baru ( Perwira, Bintara dan Tamtama ) di Satuan Jajaran TNI – AD, Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Bijak dalam Bermedsos serta Hindari KDRT. Penyuluhan hukum ini dapat dijadikan acuan oleh seluruh Prajurit dan PNS Kodim 1607/Sumbawa dalam menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari – hari. (jim).