Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa meringkus tiga orang pelaku pencurian di salah satu kios yang berada di area Taman Lembi Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Kamis (28/10/21) sekitar Pukul 14.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos menerangkan, ketiga pelaku pencurian masing-masing berinisial AG, DAS, dan IBP, dua orang pelaku masih berstatus pelajar.
Kasi Humas menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis tanggal 09 Oktober 2021 sekitar Pukul 03.00 Wita. saat itu Korban sedang berada di rumahnya, lalu mendapatkan telepon dari iparnya memberitahu bahwa warung miliknya yang berada di Taman Lembi dalam keadaan terbuka akibat dicongkel.
mendapatkan info tersebut, Korban langsung menuju TKP dan benar pintu warung miliknya sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel. kemudian Korban memeriksa isi warung dan mendapati barang-barang di dalam warung berupa 1 Buah Speaker aktif merk Advan, tabung gas 3kg, dan beberapa macam sembako sudah hilang. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.350.000-,
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Sumbawa.
berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma melakukan penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil ditemukan. ketiganya diamankan saat berada kos-kosan Pelaku yang beralamat di Jalan Baypass Rt/Rw 002/004 Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa.
saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang tertidur di kamar kosnya”, ungkap Kasi Humas.
pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (jim)