PROYEK PENAHAN TEBING 9,9 Milyar Di KSB Jebol, Dikerjakan Asal- asalan, BWS Tutup Mata ” Diduga ada Kong kali Kong “
Taliwang, bidikankameranews.com
Proyek Bronjong penahan tebing yang berlokasi di Desa Beru Kecamatan Brang Rea dan Sungai Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat diduga pengerjaannya asal , proyek yang dikerjakan oleh PT Lamtoro Gum Lestari ini menelan anggaran Rp 9,9 Milyar , Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Tenaggara I ( Satuan Kegiatan Sungai Pantai II SNVT PJSA NT I Provinsi NTB), yang kini dalam tahap pelaksanaan pengerjaan sudah mengalami kerusakan fatal dengan kerusakan 50 meter dan tinggi 14 trap.
Hal itu diungkapkan Sabarudin Arib Ketua LSM Forum Aspirasi Masyarakat Sumbawa Barat ( Fasmar SB) kepada media bidikankameranews.com pada minggu ( 07/11) , mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa dengan pihak kontraktor yang telah mengerjakannya yakni PT Lamtoro Gum Lestari pasalnya penahan tebing yang memakan dana hingga Rp 9,9 Milyar tersebut dibuat secara asal-asalan.
“Kami kecewa dengan Kontraktor dan Konsultan Pengawas , kenapa pembangunan bronjong penahan tebing kok di buat asal-asalan apalagi pembangunan penahan tebing yang sangat diperlukan oleh masyarakat, karena desa Berubah sangat rawan banjir setiap musim hujan.
Sabarudin selalu Ketua LSM Fasmar tersebut juga menyampaikan pembuatan pengerjaan pemasangan Bronjong penahan tebing yang diduga asal-asalan yakni batu yang terpasang tidak memenuhi standar RAB, justru banyak batu kecil yang tidak tersusun rapi terkesan asal jadi dan selesai.
“Kalau pantauan kami tidak sesuai mulai dari papan proyek saja tidak ada terpasang dilokasi kerja ditambah lagi pemasangan berong tebingnya yang tegak, kemiringan pasangan bronjong tidak memenuhi standar kerja sesuai RAB, sehingga bronjong tersebut mudah tergerus air hujan ,” katanya.
Menurut Sabarudin, bahwa proyek tersebut mulai dikerjakan pada awal bulan Juli 2021, dalam Proses pelaksanaan pekerjaan selaku pegiat Lembaga, selalu mendatangi pelaksana dan pengawas proyek tersebut guna berkordinasi dengan meminta untuk memasang papan nama proyek , ” selaku tokoh masyarakat harus mengetahui agar ada acuan untuk melakukan pengawasan, namun pihak pengawas dan konsultan pelaksana selalu menjanjikan ” kata Sabarudin kesal
Didalam pelaksana pengerjaan proyek tersebut, pondasinya tidak dilakukan penggalian sampai tanah keras alias tanah dasar, karena pada posisi awal pada lokasi proyek tersebut ada pasangan beronjong lama hanya 8 trap tempat lokasi tersebut, beronjong itu dibongkar akan tetapi penggalian pondasi ulang tidak sampai kedalam tanah dasar, sementara kondisi tebing sungai tersebut tanahnya sangat labil,
” terkait dolken, menurut hemat saya tidak memenuhi standar ukurannya sesuai yang tertuang di RAB, pemasangan bronjong ada dua kunci kekuatan, pasangan pondasi galian harus mencapai tanah keras dan kedua kayu dolken nya harus memenuhi standar, justru yang dipasangkan adalah kayu bakar bukan kayu dkhususkan untuk dolken, minimal lingkaran kayu 12 cm ” jelas Sabarudin
Sabarudin melihat proyek ini dikerjakan asal – asalan alias asal jadi dengan asal selesai dan untung banyak.
” itu terbukti asal jadi, belum apa apa sudah mengalami kerusakan fatal lebih kurang 50 meter, itupun curah hujannya masih kecil dan belum terjadi banjir, bagaimana seandainya terjadi banjir besar, saya tidak menjamin bronjong itu akan kokoh seperti yang kita harapkan, dan saya sudah konfirmasi langsung Dirut PT Lamtoro Gum Lestari Sunardi, beliau mengakui kesalahan dan siap memperbaiki, dan sunardi berjanji bronjong yang mengalami kerusakan akan dikerjakan mulai dari nol persen, bukan masalah perbaikan nol persen yang dilakukan oleh pihak kontraktor, akan tetapi kwalitas dan kwantitas dari hasil pekerjaannya itu dipertanyakan ” Sabarudin mantap
Hal senada juga disampaikan oleh A Yusuf Maula Mantan Anggota DPRD KSB kepada media , bahwa pemasangan dolken tidak sesuai dan maksimal termasuk pemasangan ijuknya, ” dari awal saya sudah menduga dan mempertanyakan kwalitas bronjonng penahan tebing yang dikerjakan oleh PT LAMTORO GUM LESTARI terkesan asal jadi dan asal asalan, dan saya tidak pernah melihat konsultan pengawas berada dilapangan .
” Pemasangan kayu dolken itu seharusnya pemasangannya pada posisi ditengan dengan lebar minimal 12 cm, ternyata dipasang pada posisi pinggir dengan kayu dolken yang sangat kecil dan tidak merata, sehingga kekuatan fondasi bronjong tersebut perlu dioertanyakan, ada apa Kontraktor, PPK dan Konsultan Pengawas, mengabaikan Standar Gambar RAB, ” kata Yusup
Begitu juga dengan pemasangan pondasi awal tidak sesuai Gambar RAB, seharusnya digali sampai dasar tanah keras, kasihan uang rakyat dipergunakan asal asalan , ” mereka yang untung, rakyat yang buntung
Kesalahan fatal kata yusuf , batu bronjong banyak yang tidak sesuai spesifikasi RAB dan ijuknya asal pasang , Pemasangan bronjong pun susunan tidak merata, ada 13 susunan dan ada yang 9 susunan, dan lebar bronjong kurang dari satu meter / trap, sehingga masyarakat sampir di seputaran aliran sungai tidak menerima, ” Proyek provinsi yang dikerjakan di ksb seluruh tingkat pengawasannya rapuh, sebab konsultan pengawas tugas mengawasi irama proyek yang dikerjakan oleh kontraktor dilapangan, justeru menjadi juru ukur ” Kata Yusup
Sementara Sunardi Dirut PT LAMTORO GUM LESTARI saat di konfirmasi via seluler terkait hal tersebut diatas, mengaku soal besar kecilnya dolken sama sekali tidak mengetahui, ” saya tidak tahu, saya serahkan semua pengerjaan sama pelaksana saya, saya tidak tahu ukurannya berapa ” kata sunardi acuh
Sedang dari pihak BWS sendiri saat dikonfirmasi melalui Kepala BWS NTB melalui seluler dan Watshaap tidak mau berkomentar, justeru HP nya dimatikan.
Hasil investigasi lapangan, kerusakan bronjong tersebut cukup fatal, dan tidak menjamin akan kokoh disaat musim hujan datang terus menerus ( reporter Edi)