Oleh : Nada Sapiteri
Mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Kearifan lokal menjadi salah satu indentitas budaya bangsa, yang menjadikan suatu bangsa Indonesia memiliki jati diri juga berpengaruh pada watak serta karakter masyarakat.
Bangsa Indonesia memiliki berbagai aneka ragam suku, budaya, etnisdan adat istiadat yang sangat unik serta memiliki ciri khas tersendiri. Kearifan lokal dapat dipahami sebagai gagasan yang bersifat original atau asli, bijaksana, dan penuh kearifan, memiliki nilai kebaikan yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakat lainnya.
Masyarakat mengkonstruksi nilai, norma, dan pengetahuan kearifan lokal guna mencipta sejarah.
Kearifan lokal menjadi proses utama pada berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia dengan nilai nilai budaya lokal sebagai warisan nenek moyang sudah hampir digerus oleh modernisasi.
Bahkan sekarang banyak sekali pengaruh yang perlahan lahan melunturkan nilai-nilai kearifan lokal di era modern yang akan meredup serta menghilangkan makna dari kearifan lokal.
Pengaruh budaya luar dan dampak dari arus globalisasi menjadi ancaman bagi budaya bangsa dengan rendahnya tinggkat kesadaran masyarakat dapat menyeret pada arus globalisasi.
Pengaruh globalisasi terhadap kearifan lokal dalam masyarakat modern adanya perubahan atau pergeseran tatanan nilai dan norma yang sudah dikembangkan di masyarakat.
Contohnya, sekarang banyak sekali masyarakat lebih mengarah ke barat-baratan, padahal tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di Indonesia sehingga dapat memungkinkan pudarnya rasa cinta terhadap budaya lokal.
Globalisasi juga mengakibatkan masyarakat semakin individualisme, yang memicu lunturnya semangat gotong royong dan rasa kesatuan.
Kearifan lokal sangat penting dilestarikan karena selain mengandung nilai-nilai budaya,ia juga membantu kita menghadapi sejumlah tantangan yang terjadi. Kearifan lokal juga perlu dipertahankan sebagai wujud kita mempertahankan identitas bangsa dan memaknai nilai penting yang terdapat didalamnya.
Masyarakat sudah seharusnya menjadi penggerak yang bertanggung jawab terhadap lestarinya keberagaman budaya bangsa. (*)