Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (30/11/2021). dalam rapat pleno penetapan DPB periode bulan Nopember, rapat pleno tersebut menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. Perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, stakeholder, dan masyarakat terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) pemilih. dengan rincian laki-laki 40 (empat puluh) dan perempuan sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) pemilih. Kemudian pemilih baru sebanyak 4 (empat) pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 1 (Satu) pemilih dan perempuan sebanyak 3 (tiga) pemilih).
2. Rekapitulasi DPB periode bulan Nopember tahun 2021, dengan jumlah sebanyak 338.909 (tiga ratus tiga puluhh delapan ribu sembilan ratus sembilan) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 167.193 (seratus enam puluh tujuh ribu seratus sembilan puluh tiga) pemilih dan perempuan sebanyak 171.716 (seratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus enam belas) pemilih. Tersebar di 24 Kecamatan dan 165 Desa/Kelurahan. (jim)