Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Sebuah rumah panggung milik A. Gani warga di RT 01/01 Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, hangus terbakar pada Jumat (10/12/21) sekitar pukul 12.00 wita.
Kapolsek Plampang Iptu Budiman Perangin Angin SH dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi menyebutkan api menyala dari atap rumah tersebut, karena angin yang cukup kencang api dengan cepat menjalar dan menghabiskan seluruh isi rumah.
“saksi berteriak memanggil warga sekitar dan bersama-sama berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya”, ungkap Kapolsek.
sekitar pukul 14.00 wita api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dibantu warga. kemudian dilakukan olah TKP awal oleh anggota Polsek Plampang.
“saat terjadinya kebakaran, rumah dalam keadaan kosong karena di tinggal pergi sholat Jumat oleh pemiliknya,” ucap Kapolsek.
dugaan awal, peristiwa kebakaran tersebut terjadi akibat
konsleting arus listrik, di lihat dari sumber api di ruang tengah rumah korban. diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta rupiah. (jim)