Jadi Pengedar Narkoba , Dua Pelaku Di Maluk Berhasil Diringkus , Satu Pelaku Asal Alas Barat

Spread the love

Jadi Pengedar Narkoba , Dua Pelaku Di Maluk Berhasil Diringkus , Satu Pelaku Asal Alas Barat

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga 2 pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan 1 berjenis sabu,bertempat di sebuah kamar kos yang beralamat di Rt 12, RW 03 Dusun Pasir Putih Selatan Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.Pada senin (03/1/22) pukul 01.00 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, SIK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengungkapkan,terduga dua pelaku berinisial DH,Laki-laki,28 tahun, alamat desa mapin beru Kecamatan alas Barat Kabupaten Sumbawa dan berinisial PAW,Laki- laki,21 tahun,Alamat Dusun Muhajirin, Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.

” Anggota satnarkoba polres Sumbawa barat berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 3,59 gram.1 (satu) poket yang di duga berisi narkotikan jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram.1        (satu) buah piva kaca. 1 (satu) buah timbangan digital merk scale.1 (satu) buah pipet plastik.1 (satu) buah jarum sumbu terbuat dari kertas rokok.1 (satu) buah gunting. 1 (satu) buah bong lengkap dengan pipet plastik.1 (satu) buah potongan plastik kresek.1 (satu) lembar tisu.1 (satu) bendel plastik klip merk mura ukuran besar.1 (satu) buah dompet merk egier warna hitam.1 (satu) buah dompet merk Levis warna hitam.1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru dongker. 2 (dua) buah pipet plastik ujungnya runcing.2 (dua) buah korek api gas tanpa tutup kepala.5 (lima) lembar plastik klip ukuran sedang.22 (dua puluh dua) lembar plastik klip ukuran kecil dan Uang tunai Rp. 5.437.000 (lima juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)” terangnya

Eddy Humas menjelaskan,terkait kronologis kejadian penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah kos- kosan yang beralamat desa Pasir Putih Kecamatan maluk telah sering terjadi transaksi dan pesta narkoba. Kemudian atas informasi tersebut anggota narkoba melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan pada hari senin tanggal 03 Januari 2021 sekitar pukul 01.00 wita anggota opsnal narkoba yang di pimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni ,SH melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga.

” Setelah dilakukan penagkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku DH dan PAW di tempat kos tersebut, anggota satnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan barang bukti seperti diatas tersebut” ujarnya

Selanjutnya terduga 2 pelaku bersama barang bukti diamankan di mapolres Sumbawa Barat, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(***)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Perpres Nomor 104 Tentang Rincian APBDes, Petaka Bagi Pemerintahan Desa

Sel Jan 4 , 2022
Spread the love       Perpres Nomor 104 Tentang Rincian APBDes, Petaka Bagi Pemerintahan Desa   Mataram , bidikankameranews.com Keresahan kepala desa […]
news-1112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

news-1112