Patroli KSPK Polsek Moyo Hilir Gagalkan Aksi Pencurian Tiga Ekor Kerbau

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Kasus pencurian 3 ekor kerbau berhasil digagalkan polisi. pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari patroli rutin blue light Personil KSPK III polsek Moyo Hilir, Aipda L. Anwar Saba bersama rekannya di jalan lintas Ai Nunuk Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir, pada hari senin (03/01/2022) sekitar pukul 02.30 wita.

saat itu, personil KSPK III Polsek Moyo Hilir melihat sebuah Truk warna Kuning dengan Nopol N 8468 DG melintas menuju ke arah Sumbawa dengan memuat 3 Ekor Hewan (kerbau), kemudian mengejar dan memberhentikan Truk tersebut tepatnya Disimpang Dusun Boak. sekaligus mengecek kelengkapan Hewan yang dimuat di atas Truk, Namun Sopir Truk tidak bisa menunjukan Surat dan kelengkapannya.
karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan akhirnya diamankan di Polsek Moyo Hilir untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K pada rabu pagi (05/01/2021) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
dalam kejadian itu, berhasil diamankan 2 orang terduga pelaku, yakni berinisial SM alias Yeng (47) warga RT 001 RW 001 dusun Moyo Luar, Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa dan sopir truk berinisial SJ (41) warga Dusun Jeliti Desa Simu Kecamatan Maronge.

diungkapkan Kasat Reskrim,berdasarkan Informasi, Pelaku Sebanyak 4 orang, yakni SM dan SJ yang sudah diamankan, sedangkan 2 pelaku lainnya berinisial YK dan GN yang berhasil kabur dan kini ditetapkan sebagai DPO.

“kerbau hasil curian tersebut diangkut dari Padak Talas di wilayah Teluk Santong Kecamatan Plampang hendak diturunkan ke kandang milik AG warga Karang Cemes Kelurahan Pekat Sumbawa yang terletak di Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Sumbawa”, ungkap Iptu Ivan.

setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim, pelaku SM dan SJ mengakui perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku dilakukan penahanan.

“dua pelaku lainnya yang berstatus DPO dalam pengejaran, sedangkan barang bukti 3 kerbau jantan yang dicuri dititip dalam perawatan pemiliknya karena masih dalam proses penyelidikan”, tegas Iptu Ivan.

secara terpisah, pemilik kerbau, M. Nur Sama’ warga Desa Bunga Eja Kecamatan Empang, mengaku bahwa kerbau yang dicuri itu adalah Miliknya.

“dari ketiga kerbau jantan itu, satu diantaranya adalah kerbau karapan dengan nilai jual seharga Rp. 35 juta, yang lainnya seharga Rp. 25 juta dan ada yang seharga Rp. 15 juta, sehingga totalnya mencapai Rp. 75 juta”, ujarnya.

M. Nur Sama’ mengaku bahwa dirinya telah menggeluti usaha jual beli kerbau selama delapan tahun. untuk kerbau karapan yang dicuri itu, rencananya akan dikirim ke Toraja Sulawesi, tukasnya. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Awal 2022, Satuan Res Narkoba Polres Sumbawa Tangkap Pelaku Narkoba di Juru Mapin

Rab Jan 5 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkap seorang pengedar narkotika berinisial SL (37) warga […]