Pusat Tunjuk Desa Kokarlian Sebagai DESA SADAR KERUKUNAN BERAGAMA, Bupati KSB  Launcing Penandatanganan Prasasti 

Spread the love

Pusat Tunjuk Desa Kokarlian Sebagai DESA SADAR KERUKUNAN BERAGAMA, Bupati KSB  Launcing Penandatanganan Prasasti 

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Kerukanan toleransi Umat Beragama di Kabupaten Sumbawa Barat terus terjaga tanpa adanya perbedaan Suku, Agama maupun Golongan, semua disejajarkan, sehingga selama 18 tahun Kabupaten Sumbawa Barat berdiri, tidak ada satupun isu potensi konflik akibat perbedaan Suku, Agama maupun golongan, karena ada istilah yang selalu merekatkan rasa toleransi persaudaraan tersebut dengan bahasa ” Tidak ada istilah pendatang di Sumbawa Barat, baik itu agama islam, Kristen, katholik, hindu, maupun Suku lainnya dari luar Sumbawa Barat, asalkan telah memiliki KTP KSB, makan mereka adalah penduduk KSB ”

Inilah yang selalu digaungkan oleh Pemerintah Sumbawa Barat sampai ke tingkat desa, sehingga layak Kabupaten Sumbawa Barat mendapat predikat Kabupaten yang tinggi nilai Toleransinya antar umat beragama.

Untuk itu, Masyarakat Sumbawa Barat harus berbangga hati, dengan ditetapkan Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi  NTB ditetapkan menjadi Desa Sadar Kerukunan oleh pemerintah pusat.Desa kokarlian menjadi percontohan kerukunan umat beragama sehingga di launching Desa Sadar Kerukunan dan Penandatanganan Prasasti Sadar Kerukunan digelar dilapangan Desa kokarlian,pada selasa (18/01/22).

Ketua FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama)Kabupaten Sumbawa Barat TGB Dr.H.Burhanuddin, S.Sos, M. Si selaku ketua panitia menyampaikan,bahwa program kerukunan merupakan Program Pemerintah Pusat.Desa Kokarlian di tunjuk oleh pemerintah Pusat menjadi Desa Kerukunan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim Pusat”Pemerintah pusat memerintahkan untuk segera melaksnakan deklarasi awal dan nantinya pemerintah pusat akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan ” jelasnya


Pembacaan Deklarasi disampaikan oleh kepala desa kokarlian Ansarullah dan didampingi ketua BPD Desa Kokarlian serta diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat.

Sambutan Kementrian agama Kabupaten Sumbawa Barat H. Muhsin, SH, MH mengatakan,kegiatan Deklarasi Desa Sadar Kerukukan merupakan Program Pemerintah Pusat, pada tahun 2022 ini Pemerintah Pusat mencanangkan Tahun Kerukunan ” Desa Kokarlian lah ditunjuk menjadi Desa Sadar Kerukunan melalui Proses Penelitian Pemerintah Pusat,sehingga ditetapkan sebagai desa Sadar kerukunan” bebernya

Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H W Musyafirin, MM yang didpingi Kepala Kemenag KabupatenSumbawaBarat, Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Sumbawa Barat TGB Dr.H.Burhanuddin, S.Sos, M. Si.

Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir H.W Musyafirin MM dalam sambutanya mengatakan, bahwa kerukunan di Desa Kokarlian merupakan nikmat dari Alllah SWT,saya berharap kepada masyarakat Desa kokarlian untuk tetap menjaga dan saling menghormati antar suku dan agama itulah bentuknya Bhineka tunggal ika.

” Kalau sudah ditetapkan menjadi Desa Sadar kerukunan saya berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh orang lain,harus kita pertahankan untuk menjaga toleransi umat beragama,karna sampai saat ini di Kabupaten Sumbawa Barat zero Konflik” Kata Bupati

H.Firin menjelaskan,potensi konflik yang paling besar adalah terkait dengan SARA. Kerukunan sangat penting ditengah-tengah mayarakat merupakan awal yang baik bagi kesejahteraan masyarakat.Kita menjaga kerukunan dan saling menghormati nantinya kita akan terwujud kekompakan.

“Kesadaran masyarakat kita untuk tetap rukun memang sudah ada sejak dulu. Pemerintah daerah sangat mensupport melalui kebijakan-kebijakan yang pro kerukunan. Karena kami berpendapat, kalau membanguan daerah ini tanpa kebersamaan dan kerukunan tentu akan sangat sulit. Oleh karena itu, sangat penting kerukunan ini kita jaga,” terang Bupati

Dalam kesempatan tersebut,Kepala Desa kokarlian Ansarullah kepada media beliau mengatakan,dengan adanya dilaunching Desa Sadar kerukunan ini semoga bermanfaat bisa menjaga kebhinekaan di Desa kokarlian ini,ini adalah sebagai salah satu wujud betul-betul menjaga kerukunan di masyarakat, dengan adanya program ini semoga desa kokarlian bisa dijadikan sebagai contoh dampak positif oleh desa lain di Kabupaten Sumbawa Barat.

” Desa kokarlian ada 5 Suku yakni suku Samawa,Sasak,Jawa,Bali dan Bugis. Karena sejak dulu masyarakat desa kokarlian tidak ada konflik antar suku maupun agama,karna hidup di Desa kokarlian itu sendiri tidak ada istilah  mayoritas dan minoritas sehingga kita sama sama saling menjaga kerukunan.” Tutur Kades

Kades Kokarlian,berharap program ini  terus berkelanjutan dengan program pembinaan terutama terhadap anak-anak pelajar atau  para pemuda yang saling berbaur,karna terjadinya konflik adalah biasanya dari para pemuda itu sendiri.

Perlu diketahui dalam launching Desa Sadar Kerukunan hadir Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W Musyafirin, MM. Dandim 1628 SB LETKOL CZI Sunardi, ST, MIP. Kapolres Sumbawa Barat di wakili oleh Kasat Binmas IPTU Rahmansyah.Kajari diwakili Kasubsi Arif Widodo SH.Sekda Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST, M.Si.Kaban Bakesbang Sumbawa Barat Suharno S.Sos.Kepala Kantor Kemenag KSB H. Muhsin, SH, MH.Ketua FKUB Kab. Sumbawa Barat TGB H. Burhanuddin, S. Sos, M.Si.Camat Poto Tano Abdullah,S.Pd. Danramil Poto tano Kapten Inf Syafi’i. Kapolsek Poto Tano IPTU Susanto. Kades Kokarlian Ansarullah.Tokoh adat, Tokoh masyarakat,Tokoh agama Islam, Hindu dan suku Jawa.( red )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polisi Bekuk Randy Pria Pelaku Narkoba di Dusun Perung Kecamatan Unter Iwes

Sel Jan 18 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap SR alias Randy (44) […]
news-2912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

9000326

9000327

9000328

9000329

9000330

9000501

9000502

9000503

9000504

9000505

9000506

9000507

9000508

9000509

9000510

9000331

9000332

9000333

9000334

9000335

9000336

9000337

9000338

9000339

9000340

9000341

9000342

9000343

9000344

9000345

9000511

9000512

9000513

9000514

9000515

9000516

9000517

9000518

9000519

9000520

9000521

9000522

9000523

9000524

9000525

9000346

9000347

9000348

9000349

9000350

9000351

9000352

9000353

9000354

9000355

9000356

9000357

9000358

9000359

9000360

9000526

9000527

9000528

9000529

9000530

9000531

9000532

9000533

9000534

9000535

9000536

9000537

9000538

9000539

9000540

9000269

9000361

9000362

9000363

9000364

9000365

9000366

9000367

9000368

9000369

9000370

9000371

9000372

9000373

9000374

9000375

9000541

9000542

9000543

9000544

9000545

9000546

9000547

9000548

9000549

9000550

9000551

9000552

9000553

9000554

9000555

9000376

9000377

9000378

9000379

9000380

9000381

9000382

9000383

9000384

9000385

9000386

9000387

9000388

9000389

9000390

9000556

9000557

9000558

9000559

9000560

9000561

9000562

9000563

9000564

9000565

9000391

9000392

9000393

9000394

9000395

9000396

9000397

9000398

9000399

9000400

9000401

9000402

9000403

9000404

9000405

9000566

9000567

9000568

9000569

9000570

9000571

9000572

9000573

9000574

9000575

9000406

9000407

9000408

9000409

9000410

9000411

9000412

9000413

9000414

9000415

9000576

9000577

9000578

9000579

9000580

9000581

9000582

9000583

9000584

9000585

9000416

9000417

9000418

9000419

9000420

9000421

9000422

9000423

9000424

9000425

9000426

9000427

9000428

9000429

9000430

9000586

9000587

9000588

9000589

9000590

9000591

9000592

9000593

9000594

9000595

9000596

9000597

9000598

9000599

9000600

9000431

9000432

9000433

9000434

9000435

9000436

9000437

9000438

9000439

9000440

9000601

9000602

9000603

9000604

9000605

9000606

9000607

9000608

9000609

9000610

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000441

9000442

9000443

9000444

9000445

9000446

9000447

9000448

9000449

9000450

9000451

9000452

9000453

9000454

9000455

9000471

9000472

9000473

9000474

9000475

9000476

9000477

9000478

9000479

9000480

9000481

9000482

9000483

9000484

9000485

9000486

9000487

9000488

9000489

9000490

9000491

9000492

9000493

9000494

9000495

9000496

9000497

9000498

9000499

9000500

news-2912