Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Polres Sumbawa melaksanakan Oparasi Bina Kusuma Rinjani 2022 hingga 7 hari ke depan. hari pertama pelaksanaan, rabu (09/02/2022) kemarin, mengamankan puluhan botol miras di dua lokasi di Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., menyebutkan, sebanyak 26 botol miras berbagai jenis itu diamankan di Lingkungan Marilonga dan Kampung Mande, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.
Adapun barang bukti dari pelaku pertama sebanyak 18 botol mineral tanggung minuman jenis moke, 3 botol minuman jenis anggur merah, kemudian pelaku kedua 6 botol mineral tanggung minuman jenis moke, pelaku ke 3 sebanyak 1 botol minuman jenis anggur merah.
“barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jim)