–
Tim Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022 Polres Sumbawa kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis pada hari ke dua operasi, Kamis (10/02/2022). tim operasi mengamankan sedikitnya 32 botol miras jenis arak di dua lokasi berbeda.
Di lokasi pertama, di sebuah rumah di Dusun Buin Pandan, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, sebanyak 7 botol arak. Kemudian di lokasi ke dua, sebanyak 25 botol miras jenis arak dari rumah warga di Kampung Mande, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.
“Saat ini semua miras tersebut sudah kami amankan di Mapolres, nanti akan dimusnahkan,” ungkap Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos.
Kasi Humas menjelaskan, razia miras dilakukan dalam rangka Oprasi Bina Kusuma Rinjani Tahun 2022. Operasi bertujuan meminimalisir gangguan kamtibmas seperti premanisme, termasuk peredaran miras tanpa izin. Operasi juga dilaksanakan dalam rangka perimbangan kegiatan MotoGP di Mandalika, Lombok Tengah.
“Operasi akan kami laksanakan selama 7 hari, mulai tangal 9 sampai 15 Februari nanti,” tandasnya. (jim)