Polisi Tangkap Seorang Pria Terduga Pelaku Narkoba di Kecamatan Alas

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menangkapan seorang terduga pelaku narkoba berinisial AD alias Epek (34) warga RT 01 RW 02 Dusun Mutiara, Desa Luar Kecamatan Alas.
Terduga Epek ditangkap di Gang Desa Telaga Kecamatan Alas Sumbawa, pada rabu (9/3/2022) kemarin, sekitar pukul 16.30 wita.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi, diantaranya 1 poket ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,10 gram, 1 poket ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,54 gram, total berat keseluruhan diduga narkotika jenis sabu seberat 3,64 gram. selain itu, barang bukti lainnya berupa 1 buah gunting, 3 buah korek gas, uang Rp. 10.000, 1 bendel klip obat, dan 1 buah HP.

Kapolres Sumbawa. AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Malaungi SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
pada saat penangkapan, polisi mendapati terduga Epek sedang duduk dengan menggenggam uang Rp. 10.000,- dan 1 poket diduga narkotika jenis sabu.

selanjutnya saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan 1 poket diduga sabu yang di temukan di dalam rumah Epek dan barang bukti lainnya.

“terduga Epek mengakui bahwa barang tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi. kemudian terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, terang Iptu Ekky sapaan akrab Kasat Reserse Narkoba.

terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPRD KSB Sahkan 9 Raperda Menjadi Perda

Kam Mar 10 , 2022
Spread the love       DPRD KSB Sahkan 9 Raperda Menjadi Perda Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa […]