Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba berinisial IS alias Baking (33) warga lingkungan Kelurahan Pekat Sumbawa, sabtu (26/03/2022) sekitar pukul 16.30 wita.
selain Baking, turut pula diamankan seorang rekannya berinisial LYA alias Yuda (37), warga Jln. Hijrah Desa Uma Beringin Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.
dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan Barang Bukti berupa 2 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,30 gram, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 2 korek gas, 2 skop, 1 bendel klip, 1 poket bekas pakai sabu, 2 buah hp, 1 lembar celana levis.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Malaungi SH MH, senin (28/3/2022) membenarkan penangkapan tersebut.
“pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 Poket diduga sabu yang disimpan pada bagian retsleting celana levis milik Baking dan barang bukti lainnya. ia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi”, terang Iptu Ekky sapaan akrab Kasat Res Narkoba.
Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
terhadapnya, dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)