Dikes KSB Himbau Masyarakat Tak Lengah Soal Rabies

Spread the love

Dikes KSB Himbau Masyarakat Tak Lengah Soal Rabies

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Perkembangan kasus gigitan anjing gila diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat saat ini dilaporkan kian menyebar, sebelumnya hanya di kecamatan Taliwang kini kasus serupa pula terjadi beberapa kecamatan lainnya diwilayah KSB.

Menyikapi penyebaran kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa Barat, H Tuwuh SAP melalui Sekretaris Dinas, Hj Erna Idawati S.Keb saat dikonfirmasi media ini, terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah terhadap ancaman penyebab penyakit Rabies (Anjing Gila) yang diketahui telah menelan korban luka luka.

Rabies (Penyakit Anjing Gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus Rabies, ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.

“Dibutuhkan kerjasama dan kepedulian dari masyarakat dalam mencegah penyebaran kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Hj Erna Idawati S.Keb menguraikan, berdasarkan data Pemetaan Kondisi Epidemiologi Rabies di Kabupaten Sumbawa Barat, update tanggal 5 April 2022 diketahui data kumulatif berdasarkan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) berjumlah 43 kasus, Vaksin Anti Rabies (VAR) berjumlah 43 sasaran/kasus, Serum Anti Rabies (SAR) 3 kasus.

Dengan rincian untuk kecamatan Poto Tano terdapat 2 kasus (desa Kokarlian), kecamatan Taliwang dilaporkan salah satu wilayah di KSB yang dinyatakan Resiko Tinggi (Resti) lantaran total 26 kasus terdiri atas : desa Lalar Liang 1 kasus, Kelurahan Kuang 3 kasus, Kertasari 1 kasus, Bugis 1 kasus, Dalam 3 kasus, Menala 6 kasus, Sampir 7 kasus, Seloto 1 kasus, Tamekan 1 kasus, Telaga Bertong 2 kasus.

Kemudian kecamatan Maluk 2 kasus, kecamatan Sekongkang 3 kasus (Lemar Lempoh), kecamatan Seteluk 1 kasus, kecamatan Brang Rea 3 kasus (desa Beru, Sapugara Bree, Seminar Sakit), kecamatan Brang Ene 1 kasus, kecamatan Jereweh 5 kasus (Desa Beru).

“Dari data tersebut, hanya kecamatan Taliwang yang masuk dalam Resiko Tinggi (warna Merah pada peta GHPR) dikarenakan dari sebagian Sample yang di ambil dan uji di laboratorium dinyatakan positif, sedangkan tujuh kecamatan lainnya saat ini berstatus resiko rendah (warna kuning pada Peta GHPR),” beber Hj Erna Idawati S.Keb.

Terhadap 43 kasus gigitan anjing gila yang secara keseluruhan telah tertangani perawatannya, untuk pemulihan nya pasca gigitan Anjing Gila, Hj Erna Idawati S.Keb menambahkan, oleh petugas kesehatan setempat terus akan memantau kesehatan pasien/korban untuk tiga kali vaksinasi bagi pasien yang digigit (Anjing Gila,red) dalam bentuk pemberian vaksin Pertama (1) setelah kejadian gigitan, Kedua (II) vaksinasi di hari ke Tujuh, Ketiga (III) vaksinasi di hari ke 21.

“Ketentuan itu di lakukan berdasarkan SOP nya, jika hal itu tidak dilakukan dikhawatirkan korban/pasien akan terinfeksi virus Rabies,” jelas Hj Erna Idawati S.Keb.

Tindakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya korban jiwa, yang dikhawatir kan adalah Virus rabies yang mencapai otak berkembang dengan pesat akan menyebabkan peradangan pada otak.

Parahnya, penyebaran virus rabies lebih cepat ketika seseorang mengalami gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi rabies pada bagian leher atau kepala.

Atas dasar itulah dari 43 kasus yang telah tertangani tersebut terdapat tiga orang pasien yang diberikan tindakan Serum Anti Rabies (SAR) dikarenakan luka gigitan (Anjing Gila) cedera pada bagian bahu keatas, dan di khawatir kan virus rabies menyerang bagian otak dan sistem saraf.

“Terkecuali, kalau luka gigitan di bagian bahu ke bawah seperti kaki dan lainnya memungkinkan tidak terlalu mengkhawatirkan terang Hj Erna Idawati S.Keb.

Dalam hal ini masing-masing Puskesmasnya juga punya fungsi melakukan pemantauan terhadap pasien dimaksud melalui tim Surveilance dengan Seksi Promosi Kesehatan (Promkes) Dikes KSB.

Untuk itu, Hj Erna Idawati S.Keb kembali menghimbau kepada masyarakat untuk saat ini tetap waspada dan mengantisipasi potensi penyebaran virus Rabies yang ditularkan melalui gigitan Anjing Gila, terlebih lagi penularan virus Rabies tidak hanya lewat gigitan anjing liar tetapi juga hewan peliharaan lainnya seperti Kucing, Kera.

“Jadi di butuhkan kesadaran masyarakat untuk sama sama mencegah penyebaran nya,” imbuh Hj Erna Idawati S.Keb.

Menanggapi kondisi tersebut, Camat Taliwang, Akunurahmadin SPd kepada wartawan media ini mengaku telah membentuk Tim Kades Sadar Rabies (KASIRA) sejak awal tahun 2022, dalam hal ini tim telah aktif turun ke lapangan dengn mensosialisasikan ke masyarakat untuk mengikat hewan peliharaan dan memvaksin hewan peliharaan.

Upaya dilakukan pihaknya saat ini termasuk menyampaikan himbauan di mushola tepatnya beberapa menit sebelum dilaksanakan ibadah sholat Tarawih.

“Pada momentum itulah masyarakat berkumpul, dan menyampaikan nya berapa berbahayanya virus Rabies ini dan patut di waspadai,” papar Akunurahmadin SPd, Selasa (05/04/2022).(Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolres Bersama Bhayangkari Polres Sumbawa Berbagi Bantuan di Sejumlah Panti Asuhan

Sel Apr 5 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Bulan penuh berkah, Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., bersama Ketua Bhayangkari […]