Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku narkoba berinisial MD alias Bados (32) di halaman rumah HM RT 03 RW 11 Dusun Karang Anyar, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka Sumbawa, pada senin kemarin (11/4/2022) sekitar pukul 16.30 wita.
dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan Barang Bukti diantaranya : 8 poket sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,97 gram. 1 buah klip, 1 buah hp.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi SH MH, selasa (12/4/2022) membenarkan penangkapan tersebut.
pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 18 Poket diduga sabu yang ditemukan pada saku celana bagian depan celana yang di gunakan Bados serta barang bukti lainnya.
“di hadapan saksi saksi, Bados mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya”, ungkap Kasat Ekky sapaan Iptu Malaungi.
terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
terduga opelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)