Sejam Berikutnya, Polisi Kembali Menangkap Terduga Pelaku Bersama Istri Sirihnya di Plampang

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
satu jam berikutnya lagi, setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa kembali menangkap terduga pelaku berinisial NY alias Kevin (42) warga Dusun Penam Raya, Desa Langam Kecamatan Lopok. Kevin ditangkap di rumah istri sirihnya berinisial SW (39) yang juga turut diamankan, bertempat di Dusun Karya Mulia RT 02 RW 04 Kecamatan Plampang Sumbawa.

dalam penangkapan tersebut, Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,52 gram. 1 buah hp, 1 buah dompet, 1 buku tabungan.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Malaungi SH MH, pada selasa (12/4/2022) mengatakan, Tim Opsnal melakukan pengembangan asal barang yang ditemukan pada saat penangkapan JN di Dusun Batu Rasak Desa Selante sehingga memburu Kevin.

“pada saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan 1 poket diduga sabu yang disimpan di dalam dompet Kevin serta barang bukti lainnya. Ia mengakui bahwa barang barang tersebut miliknya”, terang Iptu Ekky sapaan akrab Kasat Reserse Narkoba.

terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
terduga pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Setelah Penangkapan Narkoba di Labangka, Selante, dan Plampang, Polisi Bekuk Pengusaha Rumah Makan di Sumbawa

Sel Apr 12 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Setelah melakukan Penangkapan di Labangka, Selante, dan Plampang, atas pengembangan dari terduga pelaku […]