Hadapi Lebaran, Pelayanan SIM Polres Sumbawa Ditutup Sementara

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Menghadapi hari raya idul fitri 1443 H / 2021, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) baik di Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM Induk maupun SIM Keliling Polres Sumbawa ditutup sementara mulai 29 April sampai dengan 08 Mei 2022.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal, SH., mengatakan, kebijakan tersebut diambil menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/785/YAN 1.1/2022 tanggal 19 April tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

Iptu menjelaskan, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut di atas, maka dapat diperpanjang pada tanggal 09 – 17 Mei 2022.
sementara bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal dimaksud namun tidak melakukan perpanjangan pada waktu yang telah disediakan, maka akan dilaksanakan dengan mekanisme penerbitan SIM baru.

“Waktu yang diberikan sudah cukup panjang. Saya rasa tidak ada kendala untuk tidak sempat melakukan perpanjangan dalam waktu yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Kasat Lantas berharap, dengan adanya kelonggaran batas waktu perpanjangan dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan SIM yang akan jatuh tempo. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati Sumbawa Luncurkan Program Salam Gera "Sapa Malam Gemilang yang Berkeadaban" di Kecamatan Moyo Hilir

Sel Apr 26 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah meluncurkan secara resmi program Salam Gera (Sapa […]