Modus Menjenguk Suami di Tahanan, Wanita Asal Plampang Kedapatan Selipkan Narkoba

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
seorang wanita berinisial SW (39) asal Desa Plampang Kecamatan Plampang diamankan Polres Sumbawa setelah hendak menitipkan barang untuk suaminya yang sedang menjalani hukuman tahanan di rutan Polres Sumbawa, pada Jumat Kemarin (29/04/22).

Berawal dari kecurigaan pihak kepolisian karena SW yang datang diluar jam kunjungan, dengan alasan ingin menitipkan handuk dan tissue untuk suaminya. Kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap barang tersebut dan ditemukan 1 poket sabu-sabu dengan berat bruto 0,47 gram.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan kejadian tersebut. “SW sudah dicurigai karena berkunjung diluar jam besuk tahanan, setelah barang titipan digeledah petugas menemukan 1 poket sabu yang diselipkan di dalam lembaran tisu”, ujarnya singkat.

Saat ini SW sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Subawa, penyidik juga akan memeriksa suami SW.” tutup kasi humas. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Iklan Layanan / BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan " Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H "

Ming Mei 1 , 2022
Spread the love       Iklan Layanan / BPKAD Kabupaten Sumbawa Barat Mengucapkan ” Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H “ […]