500 Eks Pekerja Migran Sumbawa Ikuti Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri oleh BP2MI

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian BUMN menggelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar, pada jumat (20/5/2022) di Ball Room Hotel Sernu Raya Sumbawa.
kegiatan ini diprakarsai oleh Ikatan Keluarga Purna Pekerja Migran Indonesia (IKP2MI) sumbawa asuhan Dewan Pembina Boris Syaifullah.

kedatangan BP2MI beserta rombongan didampingi langsung Bupati Sumbawa dan disambut hangat oleh Boris Syaifullah bersama seluruh pengurus IKP2MI sumbawa.

acara ini turut dihadiri Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Drs. Larso Simbolon MA, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa – Timur Tengah, Brigjen Pol. Drs. Adeni Muhan Daeng Pabali MM, MBA, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol. Suyanto, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa – Timur Tengah, Dra. Dyah Rejekiningrum MM, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik, Ny. Serulina Tarigan SE, direktur Sistem Strategi Kawasan Eropa – Timur Tengah, Sukarman S.SI, M.Sc, M.Ec Dev,
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya SH M.KN, Anggota Komisi IV DPR RI, H. M. Syafruddin ST, MM, Kepala Bagian Kesekretariatan Komite III DPD RI, zulfiqar, Kapolres Sumbawa, Kasdim 1607/Sumbawa, Kepala UPT BP2MI mataram, Anggota DPRD sumbawa, Ismail Mustaram SH, Dewan Pembina IKP2MI Sumbawa, Boris Syaifullah, Pimpinan Cabang BNI, BRI, mandiri, serta para eks buruh mihran sekitar 500 orang.

Dewan Pembina IKP2MI sumbawa, Boris Syaifullah dalam sambutannya mengaku bangga dengan digelarnya kegiatan tersebut yang menghadirkan ratusan eks buruh migran.

“hari ini kami dihargai dan duduk bersama sehingga benar benar merasa menjadi pahlawan devisa. NTB menjadi salah satu penyuplay PMI terbesar di indonesia yang berada pada posisi nomor 4”, ucapnya.

Meski IKP2MI masih seumur jagung, sambung Boris, namun kegiatan ini luar biasa. atas Dewan Pembina menyampaikan ucapan terima kasih, mohon kami diperhatikan karena kami bagian dari masyarakat indonesia. “hargailah jasa pahlawan devisa, kekurangan kita bukan SDM tapi ilmu dan pembekalan. banyak masalah tenaga kerja migran kita terutama yang ke Timteng”, ungkapnya.

Boris berharap, kedepannya pemerintah bersama BP2MI dapat melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan penempatan yang jelas, perlindungan, serta kenyamanan bagi para tenaga kerja migran kita, tutup Boris.

Bupati Sumbawa, Drs H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya mengatakan, Berdasarkan Data Sisko TKLN BP2MI sejak 2007 hingga 2021, PMI sumbawa sebanyak 34.276 orang. ini sama dengan 14 persen dari angkatan kerja yang tersebar di beberapa negara seperti Saudi Arabia, Hongkong, Uni Emirat Arab, Malaysia, Oman, dan beberapa negara lainnya dengan jabatan paling banyak sebagai Housemaid atau Caregiver, terang Bupati.

dipaparkan Bupati Sumbawa, bahwa sejak bulan november 2021, sumbawa telah melakukan kerjasama dengan BP2MI di Denpasar, dengan 6 poin penting, yaitu :
SINERGI PEMBERANTASAN SINDIKASI PENGIRIMAN PMI SECARA ILEGAL, PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CPMI, FASILITASI PERLINDUNGAN CPMI DAN PMI, SINERGI PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN CPMI DAN PMI,
SOSIALISASI PELUANG KERJA PMI DI LUAR NEGERI, dan
KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI URUSAN KETENAGAKERJAAN.

masih ada beberapa persoalan terutama pengiriman PMI secara Unprosedural terutama ke Timur Tengah, hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“karena itu, penguatan perlindungan PMI di Sumbawa telah ditekankan pada proses sebelum penempatan CPMI melalui peningkatan peran desa yang juga telah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif)”, tukasnya .
dikatakan Bupati, sejauh ini baru ada 4 desa di Sumbawa yang telah ditetapkan sebagai Desmigratif sejak tahun 2018. “kedepan saya berharap semua desa di sumbawa ditetapkan menjadi Desmigratif.
“selain itu, Insya Allah tahun ini sedang dipersiapkan revisi dan penggantian Perda nomor 8 tahun 2015 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri, karena sudah tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI”, tandas Mahmud Abdullah.

di tempat yang sana, Senator DPD RI, Evi Apita Maya SH M.Kn menegaskan, bahwa NTB merupakan suplay pekerja migran nomor 4 sebagai kantong PMI ke luar negeri. sosialisasi ini dirasakan sangat tepat, apa yang disampaikan BP2MI bahwa seluruh pekerja migran kita harus dilindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki.

“kita di posisi nomor dua pemasok devisa negara sebesar Rp 159,6 Miliar setelah Migas”, terangnya.

Evi berharap, kedepan semua Pekerja Migran yang berangkat ke luar negeri melalui jalur Formal atau secara resmi tanpa calo dan inprosedural. “jangan percaya sama iming – iming calo karena berangkat ke luar negeri ada tahapan – tahapan. sikat sindikat oleh BP2MI dan kita harus bersinergi”, tukasnya.

hal senada juga diungkapkan H.Muhammad Syafruddin ST, MM yang akrab disapa HMS.
Ia menyampaikan kepada buruh migran bahwa tidak boleh dibodoh bodohi oleh calo. sebagai Anggota DPR RI dirinya wajib melindungi setiap warga kita di luar negeri. “yakinkan kepada dunia bahwa anda mampu, suatu saat Kabupatwn Sumbawa akan mencetak PMI yang handal dan mengharumkan Tana Intan Bulaeng”, tegasnya.

berangkatlah secara baik baik dan ingat janjinya sebagai PMI, ingat janji pemerintah yang wajib melindungi setiap PMI. “saya minta sama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk memperhatikan PMI NTB”, pinta HMS.

Ketua BP2MI diwakili Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Drs. Larso Simbolon MA memaparkan, tercatat ada 9 juta PMI dengan jenis pekerjaan serta upah yang bervariasi, termasuk kontrak dan resiko berhadapan dengan hukum. selain itu, ada sekitar 4,7 juta tidak tercatat karena berangkat melalui proses mandiri atau berangkat langsung dan sebagian kecil berangkat secara tidak prosedural bahkan menjadi korban eksplootasi.

“gaji tidak dibayar dan diperjual belikan dari majikan satu ke majikan lain”, ungkapnya.

dikatakannya, dalam satu tahun NTB melayani dan menagani lebih dari 100 jenazah, belum lagi propinsi lain. karena itu, menjadi musuh pertama negara dalam memberantas sindikat pembetangkatan PMI ilegal, pencegahan proses unprosedural.

“ada sekitar 45 juta warga indonesia yang sejahterah jika pemerintah mengelolahnya dengan baik. mari kita semua menjadi duta dan tokoh dengan memberikan informasi bahwa bekerja di luar negeri harus prosedural sehingga harga diri PMI dan marwah bangsa terjaga.
saat ini beberapa terobosan sedang dilakukan oleh pemerintah agar PMI dapat ditempatkan dengan baik dan terlindungi”, tegas Deputi.

kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pertukaran Cindera Mata oleh Pemda Kabupaten Sumbawa dan BP2MI dan penyerahan cindera mata oleh BP2MI kepada IKP2MI sumbawa, serta penyerahan bingkisan sembako kepada 500 eks pekerja migran yang hadir dalam kegiatan tersebut. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Empat Wartawan Sumbawa Lolos Seleksi Biliard Porwanas Jatim

Sab Mei 21 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sebanyak 4 wartawan PWI Kabupaten Sumbawa berhasil lolos seleksi Porwanas Malang, Jawa Timur […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

content-1701