500 Eks Pekerja Migran Sumbawa Ikuti Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri oleh BP2MI

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Kementerian BUMN menggelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar, pada jumat (20/5/2022) di Ball Room Hotel Sernu Raya Sumbawa.
kegiatan ini diprakarsai oleh Ikatan Keluarga Purna Pekerja Migran Indonesia (IKP2MI) sumbawa asuhan Dewan Pembina Boris Syaifullah.

kedatangan BP2MI beserta rombongan didampingi langsung Bupati Sumbawa dan disambut hangat oleh Boris Syaifullah bersama seluruh pengurus IKP2MI sumbawa.

acara ini turut dihadiri Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Drs. Larso Simbolon MA, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa – Timur Tengah, Brigjen Pol. Drs. Adeni Muhan Daeng Pabali MM, MBA, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika, Brigjen Pol. Suyanto, Direktur Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa – Timur Tengah, Dra. Dyah Rejekiningrum MM, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Amerika dan Pasifik, Ny. Serulina Tarigan SE, direktur Sistem Strategi Kawasan Eropa – Timur Tengah, Sukarman S.SI, M.Sc, M.Ec Dev,
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya SH M.KN, Anggota Komisi IV DPR RI, H. M. Syafruddin ST, MM, Kepala Bagian Kesekretariatan Komite III DPD RI, zulfiqar, Kapolres Sumbawa, Kasdim 1607/Sumbawa, Kepala UPT BP2MI mataram, Anggota DPRD sumbawa, Ismail Mustaram SH, Dewan Pembina IKP2MI Sumbawa, Boris Syaifullah, Pimpinan Cabang BNI, BRI, mandiri, serta para eks buruh mihran sekitar 500 orang.

Dewan Pembina IKP2MI sumbawa, Boris Syaifullah dalam sambutannya mengaku bangga dengan digelarnya kegiatan tersebut yang menghadirkan ratusan eks buruh migran.

“hari ini kami dihargai dan duduk bersama sehingga benar benar merasa menjadi pahlawan devisa. NTB menjadi salah satu penyuplay PMI terbesar di indonesia yang berada pada posisi nomor 4”, ucapnya.

Meski IKP2MI masih seumur jagung, sambung Boris, namun kegiatan ini luar biasa. atas Dewan Pembina menyampaikan ucapan terima kasih, mohon kami diperhatikan karena kami bagian dari masyarakat indonesia. “hargailah jasa pahlawan devisa, kekurangan kita bukan SDM tapi ilmu dan pembekalan. banyak masalah tenaga kerja migran kita terutama yang ke Timteng”, ungkapnya.

Boris berharap, kedepannya pemerintah bersama BP2MI dapat melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan penempatan yang jelas, perlindungan, serta kenyamanan bagi para tenaga kerja migran kita, tutup Boris.

Bupati Sumbawa, Drs H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya mengatakan, Berdasarkan Data Sisko TKLN BP2MI sejak 2007 hingga 2021, PMI sumbawa sebanyak 34.276 orang. ini sama dengan 14 persen dari angkatan kerja yang tersebar di beberapa negara seperti Saudi Arabia, Hongkong, Uni Emirat Arab, Malaysia, Oman, dan beberapa negara lainnya dengan jabatan paling banyak sebagai Housemaid atau Caregiver, terang Bupati.

dipaparkan Bupati Sumbawa, bahwa sejak bulan november 2021, sumbawa telah melakukan kerjasama dengan BP2MI di Denpasar, dengan 6 poin penting, yaitu :
SINERGI PEMBERANTASAN SINDIKASI PENGIRIMAN PMI SECARA ILEGAL, PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CPMI, FASILITASI PERLINDUNGAN CPMI DAN PMI, SINERGI PELAYANAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN CPMI DAN PMI,
SOSIALISASI PELUANG KERJA PMI DI LUAR NEGERI, dan
KOORDINASI PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI URUSAN KETENAGAKERJAAN.

masih ada beberapa persoalan terutama pengiriman PMI secara Unprosedural terutama ke Timur Tengah, hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

“karena itu, penguatan perlindungan PMI di Sumbawa telah ditekankan pada proses sebelum penempatan CPMI melalui peningkatan peran desa yang juga telah bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pembentukan Desa Migran Produktif (Desmigratif)”, tukasnya .
dikatakan Bupati, sejauh ini baru ada 4 desa di Sumbawa yang telah ditetapkan sebagai Desmigratif sejak tahun 2018. “kedepan saya berharap semua desa di sumbawa ditetapkan menjadi Desmigratif.
“selain itu, Insya Allah tahun ini sedang dipersiapkan revisi dan penggantian Perda nomor 8 tahun 2015 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI ke luar negeri, karena sudah tidak sesuai dengan Undang Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI”, tandas Mahmud Abdullah.

di tempat yang sana, Senator DPD RI, Evi Apita Maya SH M.Kn menegaskan, bahwa NTB merupakan suplay pekerja migran nomor 4 sebagai kantong PMI ke luar negeri. sosialisasi ini dirasakan sangat tepat, apa yang disampaikan BP2MI bahwa seluruh pekerja migran kita harus dilindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki.

“kita di posisi nomor dua pemasok devisa negara sebesar Rp 159,6 Miliar setelah Migas”, terangnya.

Evi berharap, kedepan semua Pekerja Migran yang berangkat ke luar negeri melalui jalur Formal atau secara resmi tanpa calo dan inprosedural. “jangan percaya sama iming – iming calo karena berangkat ke luar negeri ada tahapan – tahapan. sikat sindikat oleh BP2MI dan kita harus bersinergi”, tukasnya.

hal senada juga diungkapkan H.Muhammad Syafruddin ST, MM yang akrab disapa HMS.
Ia menyampaikan kepada buruh migran bahwa tidak boleh dibodoh bodohi oleh calo. sebagai Anggota DPR RI dirinya wajib melindungi setiap warga kita di luar negeri. “yakinkan kepada dunia bahwa anda mampu, suatu saat Kabupatwn Sumbawa akan mencetak PMI yang handal dan mengharumkan Tana Intan Bulaeng”, tegasnya.

berangkatlah secara baik baik dan ingat janjinya sebagai PMI, ingat janji pemerintah yang wajib melindungi setiap PMI. “saya minta sama Kepala BP2MI, Benny Rhamdani untuk memperhatikan PMI NTB”, pinta HMS.

Ketua BP2MI diwakili Deputi Perlindungan dan Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Drs. Larso Simbolon MA memaparkan, tercatat ada 9 juta PMI dengan jenis pekerjaan serta upah yang bervariasi, termasuk kontrak dan resiko berhadapan dengan hukum. selain itu, ada sekitar 4,7 juta tidak tercatat karena berangkat melalui proses mandiri atau berangkat langsung dan sebagian kecil berangkat secara tidak prosedural bahkan menjadi korban eksplootasi.

“gaji tidak dibayar dan diperjual belikan dari majikan satu ke majikan lain”, ungkapnya.

dikatakannya, dalam satu tahun NTB melayani dan menagani lebih dari 100 jenazah, belum lagi propinsi lain. karena itu, menjadi musuh pertama negara dalam memberantas sindikat pembetangkatan PMI ilegal, pencegahan proses unprosedural.

“ada sekitar 45 juta warga indonesia yang sejahterah jika pemerintah mengelolahnya dengan baik. mari kita semua menjadi duta dan tokoh dengan memberikan informasi bahwa bekerja di luar negeri harus prosedural sehingga harga diri PMI dan marwah bangsa terjaga.
saat ini beberapa terobosan sedang dilakukan oleh pemerintah agar PMI dapat ditempatkan dengan baik dan terlindungi”, tegas Deputi.

kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pertukaran Cindera Mata oleh Pemda Kabupaten Sumbawa dan BP2MI dan penyerahan cindera mata oleh BP2MI kepada IKP2MI sumbawa, serta penyerahan bingkisan sembako kepada 500 eks pekerja migran yang hadir dalam kegiatan tersebut. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Empat Wartawan Sumbawa Lolos Seleksi Biliard Porwanas Jatim

Sab Mei 21 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sebanyak 4 wartawan PWI Kabupaten Sumbawa berhasil lolos seleksi Porwanas Malang, Jawa Timur […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000171

118000172

118000173

118000174

118000175

118000176

118000177

118000178

118000179

118000180

118000181

118000182

118000183

118000184

118000185

118000186

118000187

118000188

118000189

118000190

118000191

118000192

118000193

118000194

118000195

118000196

118000197

118000198

118000199

118000200

118000201

118000202

118000203

118000204

118000205

118000206

118000207

118000208

118000209

118000210

118000211

118000212

118000213

118000214

118000215

128000176

128000177

128000178

128000179

128000180

128000181

128000182

128000183

128000184

128000185

128000186

128000187

128000188

128000189

128000190

128000191

128000192

128000193

128000194

128000195

128000196

128000197

128000198

128000199

128000200

128000201

128000202

128000203

128000204

128000205

138000141

138000142

138000143

138000144

138000145

138000146

138000147

138000148

138000149

138000150

138000151

138000152

138000153

138000154

138000155

138000156

138000157

138000158

138000159

138000160

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

148000176

148000177

148000178

148000179

148000180

148000181

148000182

148000183

148000184

148000185

148000186

148000187

148000188

148000189

148000190

148000191

148000192

148000193

148000194

148000195

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

168000146

168000147

168000148

168000149

168000150

168000151

168000152

168000153

168000154

168000155

168000156

168000157

168000158

168000159

168000160

168000161

168000162

168000163

168000164

168000165

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

178000181

178000182

178000183

178000184

178000185

178000186

178000187

178000188

178000189

178000190

178000191

178000192

178000193

178000194

178000195

178000196

178000197

178000198

178000199

178000200

178000201

178000202

178000203

178000204

178000205

178000206

178000207

178000208

178000209

178000210

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

188000236

188000237

188000238

188000239

188000240

188000241

188000242

188000243

188000244

188000245

188000246

188000247

188000248

188000249

188000250

188000251

188000252

188000253

188000254

188000255

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

198000151

198000152

198000153

198000154

198000155

198000156

198000157

198000158

198000159

198000160

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

238000031

238000032

238000033

238000034

238000035

238000036

238000037

238000038

238000039

238000040

238000151

238000152

238000153

238000154

238000155

238000156

238000157

238000158

238000159

238000160

238000161

238000162

238000163

238000164

238000165

238000166

238000167

238000168

238000169

238000170

238000171

238000172

238000173

238000174

238000175

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

content-1701