” Agar Gabah Petani Terserap “, Bupati KSB Naikan Uang Makan PNS Dalam Bentuk Beras 10 Kg/Bulan

Spread the love

” Agar Gabah Petani Terserap “, Bupati KSB Naikan Uang Makan PNS Dalam Bentuk Beras 10 Kg/Bulan

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM kini membuat keputusan baru yang sangat menguntungkan petani maupun para pengusaha pabrik penggilingan beras, betapa tidak keputusan yang diambil Bupati ini adalah untuk membantu agar terserapnya gabah petani di Kabupaten Sumbawa BaratBarat,  keputusan yang diambil oleh Bupati ini bukan merupakan keputusan PENCITRAAN, melainkan melihat persoalan terhadap harga gabah yang kian anjlok sehingga petani sangat dirugikan.

Keputusan cemerlang Bupati Sumbawa Barat ini adalah keputusan yang sangat memihak kepada petani maupun para pengusaha padi, keputusan atau kebijakan baru dari Bupati Sumbawa Barat ini secara khusus menguntungkan para pihak, dan tidak sedikitpun harus mengorbankan hak salah satu pihak. Apabila berbicara secara umum, maka kebijakan baru Bupati ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat KSB, meningkatkan daya beli dan dapat memainimalisir angka kemiskinan, menekan kriminalitas, serta akan berdampak pada tertariknya para pemuda untuk menggeluti usaha dibidang pertanian.

Bukan saja menyerap gabah para petani, tetapi kebijakan ini akan berdampak pula pada pengamanan harga gabah sesuai standar, yang mana persoalan harga gabah petani adalah awal dasar dari kebijakan ini muncul.

Kebijakan baru dari Bupati Sumbawa Barat adalah menaikkan uang makan PNS sebesar Rp.5.000 per hari, yang dikonversikan degan beras dari mitra yang telah menyerap gabah petani dilapangan.

Bupati menyampaikan bahwa produk beras petani akan ambil. “Siap kita ambil produknya, malam hari ini (kamis/02/06/2022, red), saya umumkan bahwa saya akan tingkatkan uang makan PNS sebesar Rp.5.000 per hari. Jadi kalau 5.000 dikalikan 20 hari cukup 100 ribu. Jadi uang makan yang sebelumnya per hari Rp.17.500 menjadi Rp. 22.500,” beber Bupati.

Saya perintahkan kepada Bappeda dan DPKAD agar mempersiapkan regulasinya. Lanjut Bupati, setiap bulannya PNS akan menerima tambahan uang makan tersebut tidak dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk beras 10 Kilo.

“Dinas Ketahanan Pangan silahkan atur distribusinya. Beras dari mitra akan diterima dikantor masing-masing, dan pembayarannya tidak boleh lebih dari 100 ribu. Sebanyak 3.300 PNS yang ada di KSB akan di bayar kebutuhan berasnya oleh Pemda per bulannya. Demikian pula jatah masing-masing mitra yang ada di masing-masing kecamatan, harus diatur, jangan sampai salah atur dan menimbulkan kecemburuan. Dan yang terpenting pesan saya kepada petani dan mitra jaga kualitasnya,” tegas HW Musyafirin.  ( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua IDI Provinsi NTB Melantik Pengurus IDI Cabang Sumbawa Periode 2022-2025

Ming Jun 5 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Ketua IDI Provinsi NTB, Dr. dr. Rohadi SP, BS melantik Pengurus Ikatan Dokter […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

content-1701