Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa menjemput terduga pelaku narkoba dan Barang Bukti di Polsek Buer, sabtu (11/6/2022).
terduga pelaku berjumlah empat orang, masing-masing berinisial AH (36) warga Desa Kalabeso Kecamatan Buer, kemudian berinisial MD (34) warga Dusun Stober Desa Labuh Burung Kec. Buer, selanjutnya berinisial JN (20)
warga Dusun Singgah Rt 01 Rw 01 Desa Sebedo Kec. Utan, serta seorang wanita berinisial DA (25) waega Dusun Propok, Desa Buin Batu, Kec. Buer Sumbawa.
keempat terduga pelaku ditangkap di rumah AD alias Jadok di Dusun Stober Desa Labuh Burung Kec. Buer Sumbawa.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebit yakni : 1 poket diduga sabu, 1 buah bong, 1 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 1 bendel klip kosong, 2 buah hp dengan merk realme warna abu-abu dan warna biru, serta uang sebesar Rp. 4.300.000,-
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Malaungi SH MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
awalnya personil Polsek Buer melakukan pengembangan terhadap salah satu orang berinisial AD alias Jadok yang diduga melakukan pencurian brangkas alfamart di Dusun Pernang Desa Labuh Burung Kec. Buer.
“Saat anggota polsek Buer melakukan penggrebekan, terduga AD alias Jadok berhasil kabur. namun petugas berhasil mengamankan 4 orang orang yang sedang pesta narkoba di dalam rumah Jadok. selanjutnya ke 4 orang tersebut dibawa dan diamankan di Polsek Buer”, ungkap Iptu Ekky akrab perwira ini disapa.
ke 4 terduga pelaku beserta barang bukti yang selanjutnya ke 4 orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Satuan Narkoba Polres sumbawa untuk dilakukan proses lebih lanjut. (jim)