Kepala BPMP-Des KSB : Saat Ini Tim Jaksa Fokus Lidik Dana Bumdes Desa Kiantar

Spread the love

Kepala BPMP-Des KSB : Saat Ini Tim Jaksa Fokus Lidik Dana Bumdes Desa Kiantar

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat saat ini terus fokus melakukan penyelidikan Dana Bumdes di beberapa desa. Bahkan pihak kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sudah meminta keterangan beberapa Kabid dan Staf BPMP-DES guna dimintai keterangan terkait aturan penggunaan penyertaan modal melalui Dana Desa ke Bumdes.
Hal ini diakui oleh Kepala BPMP-Des Ibrahim, dan bukan saja Bumdes kiantar yang bermasalah, akan tetapi ada beberapa Bumdes desa lain yang lagi di Lidik oleh Kejaksaan, dan staf BPMP-Des ada beberapa orang yang sudah dipanggil oleh Jaksa sebagai saksi guna dimintai keterangannya, ” diakui ada beberapa Desa yang lagi di lidik oleh Kejaksaan terkait Penyertaan Modal ke Bumdes yang tidak jalan dan bahkan Dananya sudah di berikan Bumdes ya tidak ada ” Jelas Ibrahim
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan semua kepala desa juga akan dipanggil oleh kejaksaan terkait Dana Bumdes untuk dimintai keterangan, karena dugaan penyimpangan dana Bumdes saat ini sangat populer untuk dilakukan KORUPSI, Bumdes nya ada, tapi tidak jalan dan bahkan bantuan penyertaan modal diberikan ke Bumdes, namun Bumdes nya tidak ada.
Sementara Abdullah S. Pd Camat Poto tano mengakui kalau keberadaan Bumdes sebagai PAD Terbesar desa kalau dikelola dengan baik, sekarang ini SDM pengelola bumdes masih sangat minim, ” memang saat ini pihak kejaksaan terus melakukan penyelidikan dana Bumdes Desa Kiantar sebesar 140 juta, ” terangnya
Menurut Abdullah, Bumdes Desa Kiantar dianggap  oleh tim. Jaksa tidak Jalan dan sudah beberapa orang yg diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan diantaranya , Tim pendamping desa, BPD, Camat, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Poto Tano, Kabid Pemerintahan Desa,
” untuk kecamatan poto tano hanya satu Bumdes Yang dianggap bermasalah oleh Kejaksaan yaitu Bumdes desa Kiantar “, kata Abdullah
Sekretaris Inspektorat Mars Anugrainsyah ST menanggapi terkait persoalan Dana Bumdes, dalam tanggapannya bahwa keberadaan Bumdes sebagai PAD terbesar desa tidaklah tepat, karena sumber PADes bisa juga dari berbagai sumber lainnya yang sah.
” Bumdes sebagai badan usaha milik desa, memang harus dijalankan sesuai dengan kaidah regulasi yang berlaku. Penyertaan modal ke bumdes juga sah secara aturan, tetapi dalam pelaksanaan bisnis bumdes itu sendiri harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan ” Jelas Mars
Dan yang lebih penting adalah Manajemen Bumdes harus profesional dan terpisah dengan perangkat desa, agar tidak tumpang tindih, berbicara masalah tata kelola management terhadap Sistim Pengelolaan Keuangan di Bumdes itu sendiri, memang dibutuhkan kwalitas Sumber Daya Manusia yang handal, bukan sebagai pelengkap balas jasa kepada tim sukses kepala desa itu sendiri, melainkan dalam pengelolaannya harus profesional, transparan dan bertanggung jawab. ( edi)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemanfaatan E-Commerce Sebagai Solusi Inovasi dalam Menyongsong Kemajuan Sektor Ekspedisi

Sen Jun 20 , 2022
Spread the love       Oleh : Rizki Hartanto (Program Mahasiswa Pascasarjana Magister Manajemen Inovasi Universitas Teknologi Sumbawa). Saat terjadinya pandemi Covid-19, […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811