Polisi Ringkus Dua Pelajar di Utan dan Lima Terduga Pelaku Narkoba di Kos Karang Dima

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap dua orang pelajar terduga pelaku narkoba masing-masing berinisial ZF (15) warga Desa Motong Kecamatan Utan dan NM (16) warga Desa Jorok Kecamatan Utan.
kedua remaja ini ditangkap polisi di Bakso simpang empat wilayah Dusun Stowe Brang Kecamatan Utan Sumbawa pada jumat (29/07/2022) sekitar pukul 19.00 wita kemarin.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi, diantaranya : 6 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram. 1 kotak bertuliskan REBASS, 1 unit hp Redmi 6A warna hitam, dan 1 unit hp Vivo warna pelangi.

selanjutnya, Tim bergerak ke TKP 2, yakni sebuah Kos-kosan di Dusun Buin Pandan RT 02 RW 03 Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Sumbawa.
di kos-kosan itu, polisi meringkus lima terduga pelaku, satu diantaranya adalah wanita.

kelima terduga pelaku narkoba itu, masing-masing berinisial DR alias Rudi (27) warga RT 003 RW 004 Ds Motong Kecamatan Utan. terduga SS alias Uci (22) warga RT 003 RW 002 Desa Karang Dima.
selanjutnya terduga pelaku inisial IN alias Kuntet (27) warga Dusun Ai Mual Karang Dima. kemudian terduga pelaku berinisial EP alias Edwin (19) warga RT 002 RW 005 Dusun Raja Borang Desa Motong Kecamatan Utan. serta seorang wanita asal Praya Loteng berinisial RA alias Rara (20) yang berdomisili di Dusun Buin Pandan Desa Karang Dima Sumbawa.

dalam penangkapan di Kos-kosan tersebut, polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti,diantaranya : 1 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 Gram, 1 unit hp samsung j2 prime warna silver, 1 unit hp samsung warna silver, 1 unit hp Oppo 11 Pro warna ungu, 2 buah klip obat, 1 sumbu, 1 buah kaca, 1 buah korek, 3 lembar tissue, dan uang sebesar Rp. 105.000,-

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Malaungi SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakannya, pada saat penangkapan terduga ZF dan NM di Bakso Simpang Empat Desa Stowe Brang ditemukan 6 Poket diduga sabu yang disimpan di dalam kantong celana sebelah kiri dan kanan. selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan meluncur ke TKP 2 di sebuah Kos-Kosan wilayah Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

di Kos tersebut, polisi melakukan menangkap terhadap tersuga pelaku DR alias Rudi dan RR alias Uci. selang beberapa menit datang terduga pelaku IN alias Kuntet dan Edwin, sebelumnya IN alias Kuntet
berhenti di depan gerbang kos dan sempat membuang 1 poket yang diduga sabu.

“ketujuh orang terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, terang Iptu Ekky akrab perwira ini disapa.

para terduga pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kerja Sama Dengan Diskominfo KSB//Bupati KSB Resmikan Pelatihan Pelatda Gotong Royong, Mars : " Target 4 Besar "

Sen Agu 1 , 2022
Spread the love       Kerja Sama Dengan Diskominfo KSB Bupati KSB Resmikan Pelatihan Pelatda Gotong Royong, Mars : ” Target 4 […]
news-0312

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

8896

8897

8898

8899

8900

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

news-0312