Polsek Poto Tano Gelar Pemeriksaan Vaksin Tangkap ” Dugaan ” Penyelundupan Pupuk Gunakan Mobil Dinas Desa Tebo
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Polsek Poto Tano sukses menangkap penyelundupan Pupuk Bersubsidi yang akan dikirim ke Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, keberhasilan ini tidak terlepas dari kejelian anggota polsek poto Tano dalam melaksanakan giat operasi pemeriksaan Vaksin Covid-19 yang terjadi di Simpang Tiga polsek Poto Tano pada selasa ( 23/08 ), dalam giat tersebut anggota polsek poto Tano berhasil mengamankan 1 ( satu) pick up pupuk bersubsidi 26 zak @ 50 kg , menggunakan mobil dinas Desa Tebo.
Kejadian pengiriman pupuk bersubsidi tersebut ke luar wilayah Kabupaten Sumbawa Barat diduga sudah sering kali dilakukan oleh oknum yang bersangkutan, kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kalau dikatakan bahwa pupuk tersebut akan dipinjamkan ke salah satu keluarganya di kecamatan Alas sangat tidak masuk akal, karena penerima pupuk bersubsidi ini sudah terdaftar dalam RDKK, ironisnya lagi menggunakan mobil dinas Desa Tebo, ” masa Kepala Desa tidak tahu akan hal ini ” katanya singkat.
Dari pantauan media, bahwa dari penangkapn tersebut Kapolsek poto tano Ipda Soesanto langsung berkordinasi dengan Kasat Reskrim melalui KBO Reskrim Iptu Pulung Anggara Surya dan langsung barang bukti Pupuk bersubsidi tersebut dengan kendaraan dinasnya diamankan ke Polres Sumbawa Barat
Sementara Kades Tebo Abdul Wahab, dalam konfirmasinya mengatakan bahwa dalam penggunaan mobil dinas tersebut untuk kepentingan masyarakat Tebo, terkait adanya muatan pupuk bersubsidi yang ditangkap oleh anggota Polsek Poto Tano sebanyak 26 zak tersebut , pada dasarnya kalau pupuk tersebut akan dipinjamkan kepada anaknya yang berada di kecamatan alas, oleh Ibrahim HMS selaku ketua kelompok Ai Panusak Desa Tebo ” Pupuk tersebut bukan diperjual belikan, melainkan akan dipinjamkan kepada anaknya H Ibrahim, untuk keperluan memupuk jagung milik anaknya di kecamatan alas ” jelas A Wahab.
Terkait mobil dinas Desa yang digunakan, kata wahab , kalau penggunaan mobil dinas sudah diserahkan kepada sopir yang susah di SK kan, akan tetapi mobil dinas tersebut adalah untuk keperluan masyarakat desa Tebo yang membutuhkan, baik itu hajatan, maupun mengangkut hasil pertanian masyarakat Tebo, bukan digunakan untuk kepentingan bisnis pribadi. ( edi)