KERJA SAMA DENGAN DISKOMINFO KSB
Gandeng DPMPD KSB, Bank NTB Luncurkan Aplikasi CMS Corporate, 8 Desa Menjadi Contoh
Sumbaw Barat, bidikankameranews.com
Bank NTB Syariah Bersama Kepala Desa, Sudah menerapkan Sistim Aplikasi CMS Corporate (pembayaran Non Tunai) di 8 desa yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaraan di Desa
Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) ,bekerja sama dengan Bank NTB Syariah,telah menerapkan beberapa Desa sebagai pilot project penerapan cash management system (CMS) dalam pengelolaan keuangan desa.
Ada beberapa desa menjadi contoh yang pertama di Kabupaten Sumbawa Barat dalam penerapan CMS dalam pengelolaan keuangan desa tersebut.
“CMS sudah kami aplikasikan di beberapa desa percontohan dengan metode pembayaran non tunai melalui Bank NTB Syariah. Dalam waktu dekat, kami akan laksanakan CMS yang terintegrasi dengan siskeudes,” ujar Ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui analis kebijakan ahli muda keuangan dan aset desa M. Husni Thamrin, S.IP
Dengan CMS, semua transaksi yang dilaksanakan pemerintah desa (pemdes) akan dilakukan secara nontunai. Pada saat ini, pemdes masih harus datang ke Kantor Bank NTB Syariah untuk mencairkan uang maupun mentrasfer uang.
Bila uang yang dicairkan dalam jumlah besar, hal itu dinilai cukup berbahaya dan berpotensi melakukan penyalahgunaan keuangan Desa tersebut. Padahal, dana tersebut sedianya dipakai untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan desa.
“Bagi desa yang jauh dari pusat kota tidak perlu lagi datang ke Bank NTB Syariah, hanya menggunakan aplikasi tersebut, semua terasa lancar dan aman. Transaksi bisa dilakukan langsung by sistem memalui fasilitas internet banking di masing-masing desa. Kalau mau bangun jalan, uang tinggal ditransfer kepada pihak ketiga. Jadi, CMS itu mengeliminasi pembayaran uang secara tunai,”
Dengan melalui aplikasi tersebut, Kepala desa tidak Bisa Memegang Uang dalam Jumlah Besar, Tidak hanya itu, transaksi secara nontunai membuat pemerintah desa tidak bisa memegang uang dalam jumlah besar yang bisa memicu bentuk penyelewengan dana seperti korupsi.
Seperti diketahui terdapat beberapa kepala desa di Kabupaten Sumbawa barat, yang harus diseret ke meja hijau karena terjerat kasus korupsi dana desa.
“Kita tidak mau suuzon. Tapi banyak hal kurang baik bisa dilakukan kalau memegang uang dalam jumlah besar. Sekarang desa hanya punya satu rekening sehingga lebih mudah dikontrol. Mau keluarkan uang untuk apa pun, ada ketentuannya. Semua pembayaran bisa dilakukan secara nontunai. Bahkan, pembayaran siltap [penghasilan tetap] juga langsung dibayarkan via rekening masing-masing perangkat desa. Dalam waktu dekat, CMS ini akan diterapkan,”
Bertepatan dengan upacara syukur ke-7 pada Rabu (20/07), Bank NTB SYARIAH Cabang Taliwang dan 8 (delapan) desa se-Kabupaten Sumbawa Barat melaksanakan Launching dan Penerapan CMS Corporate untuk Pengelolaan dana desa. Diharapkan kedepan 57 desa se-Kabupaten Sumbawa Barat dapat menggunakan CMS.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat memberikan apresiasinya terhadap penerapan CMS Corporate. Diharapkan dengan adanya CMS Corporate, pengelolaan dana desa menjadi lebih akuntabel, efisien, aman, nyaman dan membantu perangkat desa terhindar dari penyalahgunaan dana desa.
CMS Corporate adalah salah satu produk layanan Bank NTB Syariah berupa layanan perbankan melalui internet (web based) untuk menunjang kemudahan dan kenyamanan nasabah dengan tetap mengutamakan keamanan dalam setiap transaksi. Dengan aplikasi CMS, nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangan secara langsung melalui jaringan online( edi).