Dinilai Eksekusi Cacat Hukum, Pengacara Fenco Wijaya Lapor Bareskrim Polri, KY dan Komnas HAM

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Eksekusi tanah seluas 50 hektar di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, telah dilaksanakan Pengadilan Negeri Sumbawa, Selasa (20/9/2022).
Hal ini sebagai tindaklanjut dari putusan Kasasi Mahkamah Agung yang dimenangkan Sangka Suci yang dikuasakan kepada Herdiyanto bersama kuasa hukumnya, Dr. Umaiyah SH MH.

Namun Fenco Widjaya menolak berita acara eksekusi tersebut dan menganggap tidak ada eksekusi di atas tanah miliknya.
“Di depan panitera dan kuasa hukum pemohon eksekusi, kami menyatakan dengan tegas eksekusi tersebut cacat hukum dan kami anggap tidak pernah terjadi. eksekusi hanya peristiwa pengerusakan yang akan kami lakukan upaya hukum selanjutnya,” kata Imam Wahyuddin SH MH, kuasa hukum Fenco Widjaya dalam hak jawabnya yang diterima media ini, Rabu (21/9).

Penolakan berita acara eksekusi ini ungkap Imam, putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3757K/PDT/2021 tanggal 8 Desember 2021, hanya mengikat kepada subyek hukum yang bernama Fenco Cornelius Widjaya beralamat Jalan Sudirman No. 6 Sumbawa, bukan terhadap Fenco Widjaja beralamat di Jalan Sudirman No. 1 Sumbawa.

Atas peristiwa eksekusi melampaui putusan, dan tidak tepat sasaran tersebut mengakibatkan terjadinya pengerusakan atas bangunan milik kliennya. Untuk tindakan ini, pihaknya akan melaporkannya ke Bareskrim Polri, Badan Pengawas (Bawas), Komisi Yudisial, dan Komnas HAM.

Seminggu sebelum dilakukan eksekusi, ungkap Imam, kliennya telah melakukan upaya hukum perlawanan eksekusi yang hendak dijalankan berdasarkan Putusan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor 2/Pdt.Eks/2022/PN.Sbw, atas Putusan Pengadilan Negeri Sumbawa Nomor: 49/Pdt.G/2019/Pn.Sbw tanggal 13 Oktober 2020 jo Putusan Pengadilan Tinggi Mataram Nomor 202/PDT/2020/PT MTR tanggal 12 Januari 2021 jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 3757K/PDT/2021 tanggal 8 Desember 2021.
Meskipun sangat mendadak namun baginya cukup untuk membuat gugatan perlawanan eksekusi pihak ketiga (Derden Verzet).

Disebutkan Imam, di atas lahan yang hendak dieksekusi berdasarkan putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung, telah terbit beberapa SHM lain. Di antaranya atas nama Agus Herlian dan Ervien Maulana yang sebelumnya tidak masuk sebagai para pihak dalam perkara tersebut.
“Gugatan perlawanan eksekusi kami masukkan lewat e-court pada tanggal 16 September 2022, kemudian gugatan perlawanan tersebut diverifikasi oleh pihak Pengadilan Negeri Sumbawa pada tanggal 19 September 2022, maka dengan masuknya gugatan tersebut maka cukup beralasan hukum untuk menunda pelaksanaan eksekusi pada tanggal 20 September 2022, namun pihak pengadilan melalui panitera Lukas Genakama, SH bersikeras tetap menjalankan eksekusi,” sesal Imam.

Selain itu, setelah Ia membaca dengan teliti siapa saja yang harus tunduk terhadap putusan tersebut, dan mengecek amar putusannya apakah bersifat kondemnatoir terhadap objek yang akan dieksekusi, ditemukan beberapa fakta. “Setelah membaca dengan teliti amar putusan berbunyi “Menghukum kepada tergugat I serta pihak lainnya untuk menyerahkan kepada para penggugat obyek sengketa dengan Pipil nomor: 661, SHM Nomor: 510, 54, 1206, 508 yang beralamat di Kelurahan Brang Biji (dahulu Desa Lempeh), Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa yang merupakan hak para Penggugat tanpa sarat apapun bila perlu pelaksanaannya dibantu oleh pihak Kepolisian setempat”.

Sangat jelas bahwa amar putusan tidak menyatakan bahwa obyek sengketa adalah tanah pertanian yang terletak dimana dengan batas-batas yang jelas. Maka menurut kami cukup beralasan hukum ketika kami menyampaikan agar tidak mengeksekusi tanah milik Fenco Widjaja dengan putusan tersebut, sehingga yang berhak dieksekusi berdasarkan putusan itu adalah sebatas surat bukan obyek tanah, karena tidak ada amar putusan yang menghukum untuk mengosongkan obyek tanah pertanian dengan batas-batas yang jelas,” beber Imam dalam perjalanannya menuju Jakarta, seraya menegaskan kembali bahwa eksekusi tersebut cacat hukum dan dianggap tidak pernah terjadi. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Satlantas Polres Sumbawa Gelar Safety Ridding di SMAN 2 Sumbawa

Rab Sep 21 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 67 tahun 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

content-1701