Lahan Seluas 50 Hektar di Kawasan Samota Dieksekusi

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
meski sempat mendapatkan protes dan perlawanan dari Fenco Cornelius Widjaya dan pengacaranya, Lahan 50 hektar berlokasi di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, yang selama ini dikuasai Fenco Cornelius Widjaya, akhirnya didapatkan kembali oleh Herdiyanto, pemilik sekaligus penerima kuasa dari Ny. Sangka Suci ahli waris Gde Bajre, melalui putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), selasa (20/9) siang yang dieksekusi panitera Pengadilan Negeri Sumbawa.

Proses eksekusi yang dikawal ketat aparat kepolisian pimpinan Wakapolres Sumbawa, Kompol Raples P. Girsang S.IK., diback-up anggota TNI dari Kodim 1607 Sumbawa ini mendapat perlawanan dari Fenco dan pengacaranya, Imam Wahyuddin SH MH. Tampak puluhan massa juga ikut menggagalkan eksekusi tersebut.

Pemilik UD Ratna secara tegas meminta Lukas Genakama SH selaku Panitera PN Sumbawa untuk tidak membacakan putusan maupun pelaksanaan eksekusi. Sebab mereka menilai lahan yang akan dieksekusi bukan obyek yang tertera dalam putusan Kasasi. Salah satunya, batas-batas obyek yang dieksekusi tidak sesuai dengan dokumen. Namun Panitera tak bergeming, tetap membacakan putusan Kasasi.

Dalam putusan Kasasi yang ditandatangani Ketua Majelis Dr. Ibrahim SH MH., LLM, bersama anggota Dr. Dwi Sugiarto SH MH dan Dr. H. Haswandi SH SE., M.Hum, MM menyatakan, menolak permohonan kasasi dari pemohon Fenco Cornelius Widjaya dan pemohon II Effendy Winarto SH, dan menghukum para pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 500.000.

Lukas mempersilahkan Fenco dan pengacaranya untuk menempuh langkah hukum jika keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan,. “Jangan halangi kami, kami ke sini untuk melaksanakan perintah undang-undang. Jika ada yang melampaui, mengurangi atau melebihi apa yang kami lakukan saat ini, kami siap dilaporkan secara hukum. Silakan gugat kami,” ucapnya.

Setelah pembacaan putusan Kasasi, dilanjutkan dengan eksekusi lahan. Saat dilakukan eksekusi, Herdiyanto yang diwakili kuasa hukumnya, Dr. Umaiyah SH MH, mengerahkan alat berat untuk merobohkan sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut.
Sempat ada perlawanan dari sekelompok massa yang menghalangi laju excavator. Tapi dihalau aparat kepolisian bersenjata lengkap. Fenco dan pengacaranya tak mampu berbuat banyak, kecuali menyaksikan bangunan dirobohkan.

Ditemui usai eksekusi, Herdiyanto yang mengaku anak angkat Sangka Suci, mengatakan, bahwa eksekusi tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yakni pelaksanaan putusan Mahkama Agung (MA).

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kepala Panitera beserta seluruh jajaran. Terlebih juga kepada aparat kepolisian dan TNI yang telah mengawal dalam proses penegakan hukum ini,” ucapnya.

Ia mengaku bersyukur telah memenangkan perkara melawan Fenco Widjaya meski harus dijalani selama empat tahun lamanya. Dengan bukti-bukti yang ada, kebenaran akhirnya terungkap. Herdiyanto yang kini bertugas di Kementerian Olahraga RI ini menyebutkan banyak tanah keluarga Sangka Suci dan Gde Bajre yang dikuasai pihak lain di Samota.

Pihaknya lebih memilih langkah hukum untuk menyelesaikannya. Sebab pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum.
“Kita tidak ingin menguasai tanah melalui cara-cara di luar hukum seperti menguasai secara paksa dengan mengerahkan massa. Sebab cara itu tidak memiliki kepastian hukum. Jalur hukum adalah langkah yang tepat untuk mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.

Ditambahkan Dr. Umaiyah SH MH selaku kuasa hukumnya, bahwa apa yang dibantah Fenco dan pengacaranya, sudah disampaikan saat proses persidangan termasuk lokasi, dan batas-batas tanah.

Menurut Umaiyah, pengadilan melaksanakan penetapan kasasi sebagaimana yang telah dimuat dalam putusan sesuai dengan hasil pemeriksaan setempat.

“Itu wajib dalam hukum kalau kita berperkara ada pemeriksa setempat. Makanya aneh saja kalau ada protes, maka silahkan lakukan perlawanan. Jadi apa yang dilakukan panitera pengadilan sudah benar,” tukasnya.

Pasca eksekusi, Umaiyah menyatakan bahwa kliennya sebagai pemilik sah atas lahan seluas 50 hektar tersebut, sesuai berita acara penyerahan dari pengadilan. Ketika ada pihak lain yang masuk dan menyuruh masuk lahan tersebut, itu sudah menjadi ranah pidana.

“Kalau ada yang berani masuk tinggal kita bawa ke polisi, baik yang masuk maupun yang menyuruh kita proses,” pungkasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dinilai Eksekusi Cacat Hukum, Pengacara Fenco Wijaya Lapor Bareskrim Polri, KY dan Komnas HAM

Rab Sep 21 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Eksekusi tanah seluas 50 hektar di kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa, telah dilaksanakan Pengadilan Negeri […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

content-1701