Polisi Kembali Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Juran Alas Sumbawa

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa meringkus seorang remaja terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial H (18) di rumahnya yang terletak di Dusun Panua Desa Juran Alas, Kecamatan Alas Sumbawa, pada rabu (5/10/2022) kemarin malam.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Malaungi SH MH itu berdasarkan informasi masyarakat. saat dilakukan penggeladahan, ditemukan 3 poket narkotika Jenis sabu dengan Bruto 1,10 Gram di dalam Kantong celana terduga pelaku.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannua, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Pasal Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Meski Diguyur Hujan, Waka Polres Sumbawa Pimpin Doa Bersama Atas Insiden Kanjuruhan

Kam Okt 6 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sebagai bentuk keprihatinan kepedulian sesama atas ensiden tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa […]