Sekda Sumbawa Mengajak Masyarakat Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Puluhan nelayan yang berasal labuhan Sumbawa mendatangi kantor Bupati Sumbawa yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H. Hasan Basri, MM,. di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2022).

Kedatangan puluhan perwakilan nelayan tersebut ingin mengadu terkait penyaluran atau pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menyebabkan para nelayan tidak dapat melaut untuk mencari rejeki sehari-hari.

Sekda Sumbawa, Haji Bass sapaan akrabnya, pada kesempatan tersebut menyambut baik kedatangan para nelayan dan meminta masyarakat secara bersama dengan pemerintah mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, agar tepat sasaran.

“Tolong awasi, jangan sampai yang tidak berhak mendapatkan. Nanti kalau ada pelanggaran tolong laporkan dan buktinya. Tugas kita mengawssi semua,” kata Sekda.

Dijelaskan, tugas pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat, agar tenang, aman dan damai serta kebutuhan terpenuhi. “Kalau belum sempurna, itu yang dipenuhi secara bertahap. Kalau belum lancar komunikasi,” jelasnya.

Ia menegaskan, beberapa waktu lalu, telah dilakukan sosialisasi di kantor bupati Sumbawa bersama pertamina dan BPH Migas. Dan setiap persoalan yang timbul dalam penyaluran BBM Bersubsidi akan ditindaklanjuti.

“Kemarin sudah ada pertemuan dengan pertamina, agar yang berhak mendapatkan sesuai peruntukan. Kuota sumbawa melebihi kuota sebelumnya, itu yang perlu diatur,” sebut Sekda.

Di tempat yang sama, Doktor Dedy Heri wibowo, Kepala Bagian Ekonomi Setda Sumbawa menjelaskan, peran Pemerintah Daerah dalam penyaluran BBM Bersubsidi, yakni memastikan agar terjamin penyaluran sesuai yang ditentukan. Sedangkan BPH Migas sebagai regulator, dan Pertamina sebagai eksekutor.

Ia menegaskan, tidak ada pembatasan penyaluran BBM Bersubsidi, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan. “Tidak ada pembatasan. Sesuai kebutuhan, asal rekomendasi diterbitkan sesuai proses. Rekomendasi untuk Nelayan terbit di Dinas Perikanan. Apakah solar atau pertalite,” jelas Dedy.

Sementara Sigit Jayadi, perwakilan Nelayan Labuhan Sumbawa, menerangkan, perahu nelayan saat ini tidak bisa beroperasi karena pembatasan penggunaan BBM Bersubsidi. Sehingga tidak mencukupi untuk kebutuhan melaut selama beberapa hari.

“Persoalan hari ini, volume dikurangi. Perahu nelayan mangkrak. Kalau 60 liter akan habis begitu jangkar turun,” katanya

Dijelaskan, Sebelum diterapkan kebijakan menggunakan rekomendasi, perahu nelayan tetap dapat beroperasi normal. Selain itu, nelayan juga kesulitan mendapatkan pertalite untuk kebutuhan penerangan selama melaut.

“Tidak bisa langsung membeli kerena harus dilapor dan diverifikasi. Dulu bisa diwakili dan kolektif. Kendala kita juga di pertalit, karena rekomendasi dari perikanan untuk solar. Pertalite juga dipakai,” katanya. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jelang Pilkades Serentak 2022, Para Calon Kepala Desa Gelar Deklarasi Damai

Sen Nov 28 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan di 20 Desa pada […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

8896

8897

8898

8899

8900

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212