Mirajuddin ST Tegaskan Pemerintah Wajib Lakukan Upaya Minimal Penanganan Bencana

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tagana (Taruna Siaga Bencana) yang berlangsung di kawasan Samota, pada jumat malam (2/12/2022) Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Mirajuddin ST menguraikan tentang perlindungan sosial saat bencana dan pasca bencana.

diterangkan Raju sapaan akrab Mirajuddin, dalam konteks bencana, masyarakat mengalami goncangan dan resiko sosial, mereka wajib dilakukan penanganan karena hal itu telah diatur dalam kesejahteraan sosial sesuai dengan undang undang nomor 11 tahun 2019.

dalam penanganan bencana, upaya minimal wajib dilakukan oleh pemerintah. selama ini agak terabaikan tetapi tahun depan akan dipokuskan anggaran dalam penanganan bencana. adapun kelompok yang diprioritaskan dalam penanganan bencana yakni lansia dan balita, paparnya.

Menurut Mirajuddin yang juga Pembina Tagana Sumbawa, bantuan sosial bagi korban bencana yakni, sandang, pangan, papan, serta bantuan bahan rumah, pengurusan adminduk, serta santunan bagi korban bencana. khusus di sumbawa jika ada bencana kebakaran, ada biaya perbaikan rumah dari PRKP. penanganan bencana di tahun 2022 ada lumbung sosial yang dikelolah oleh KSB (kampung Siaga Bencana).

“relawan tagana tidak bisa bekerja sendiri sehingga membutuhkan kemitraan seperti pendamping desa yang selalu memberikan informasi”, ungkapnya.

kegiatan yang dipandu Ketua Tagana NTB, Dedi Susanto S.PdI tersebut, diikuti oleh sekitar 50 peserta mahasiswa UTS, UNSA, dari KSB dan relawan tagana. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kadisos Sumbawa Tekankan Anggota Tagana Agar Mampu Petakan Lokasi - Lokasi Rawan Bencana

Sab Des 3 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Hari kedua pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas Tagana (Taruna Siaga Bencana) yang berlangsung di […]