Suvervisi ke 2, Jaksa Sebut Desa Senayan ” Administrasi ” Tata Kelola Dana Desa Katagori Baik
Sumbawa Barat,bidikankameranews.com
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat terus mendampingi sejumlah kepala desa dalam mengoptimalkan kinerja dalam pengelolaan Keuangan Dana Desa baik itu bantuan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa melalui program Jaksa Menyapa Desa.
“Melalui program ini, jaksa akan mendampingi pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga tidak melanggar aturan hukum,” kata Suseno.,SH,MH Kepala Kejaksaan Negeri Simbawa Barat dalam program Jaksa Menyapa Desa supervisi ke 2 di Desa Senayan pada senin ( 05/12)
Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin berperan aktif agar setiap BUMDes di Kabupaten Sumbawa Barat ini dapat mendatangkan manfaat untuk masyarakat desa.
“Jika selama ini ada ketidakpahaman soal aturan-aturan hukum, kami akan membantu dalam bentuk pendampingan,” katanya menegaskan.
Peran jaksa dalam program ini diawali dengan membuka wawasan pada kepala desa dalam pengelolaan dana desa.
Berikutnya, para kepala desa itu dapat mengoptimalkan potensi desa dengan tetap berpegang pada kearifan lokalnya sendiri.
Dengan demikian, lanjut dia, dalam jangka pendek maupun jangka panjang dapat berproses menunjang pembangunan, baik fisik maupun SDM-nya.
Hal itu, menurut dia, dapat dikembangkan dengan mengoptimalkan dana desa. Oleh sebab itu, Jaksa Menyapa Desa akan memantau dan menyeleraskan alokasi dana desa untuk pengembangan BUMDes.
“Kuncinya adalah semangat, kemauan dari kepala desa dengan dukungan masyarakat. Saya yakin dengan potensi yang ada, kita bisa,” katanya.
Kepala kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Suseno, SH, MH juga mengingatkan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai aturan dan regulasi, termasuk dalam sistim pengelolaannya harus administrasinya lengkap, baik itu dokumen, berita acara, dokumentasi maupun nota pembelian.
Untuk suvervisi ke dua ini Suseno akan mengambil Sample kegiatan selama tahun 2022 apakah ada kesesuaian administrasi atau tidak.. Intinya agar desa tidak mempunyai masalah, tata kelola menjadi skala prioritas harus mengutamakan kelengkapan administrasi .( edi )