Dana Desa 2022, Kades Dasan Anyar Alokasikan 25 ℅Ke Pemberdayaan Masyarakat

Spread the love

Dana Desa 2022, Kades Dasan Anyar Alokasikan 25 ℅Ke Pemberdayaan Masyarakat

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional sesuai dengan prioritas penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat, pada tahun 2022 ini telah mengaktualisasikan Kebijakan Nasional yang merekondisi ketahanan pangan di desa seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden no 104 tahun 2021 yang mewajibkan minimal 25 % untuk ketahanan pangan.

 

Desa Desa Dasan Anyar telah merealisasikan program di tahun 2022 ini dengan bantuan program pemberdayaan masyarakat berupa pemberian bantuan pada kelompok tani berupa mesin air, Hand Traktor, mesin tanam jagung, mesin ketinting, pompa air, pembuatan deker jalan usaha tani, pembelian benur udang dan pakan untuk petani tambak pada kelompok usaha bersama.

budidaya perikanan darat berupa budidaya uang windu merupakan jenis protein hewani yang sangat dibutuhkan masyarakat dan harganyanpun terjangkau sehingga diharapkan mampu menyumbang peningkatan gizi masyarakat dan menopang ketahanan pangan hewani terutama udang air tawar.

 

” Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam UUD 1945 ” Kata Solihin Kepala Desa Dasan Anyar kepada media

Menurut Solihin, Pentingnya menguatkan ketahanan pangan di desa melalui dana desa, selain karena merupakan fondasi bagi pembangunan sektor-sektor lainnya juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim ” Katanya

Kebijakan ini kata Solihin, perlu dioptimalkan untuk pengembangan potensi desa dan kawasan melalui berbagai macam komoditas pangan dengan memanfaatkan lahan desa, lahan masyarakat, maupun lahan yang telah mendapatkan ijin perhutanan

“Penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat desa memiliki kemampuan yang cukup dalam memenuhi kebutuhan pangan di desa secara mandiri. Dana Desa diharapkan mampu mendukung kegiatan dari mulai produksi, penyediaan lahan dan infrastruktur penunjang, pengolahan dan pemasaran “, lanjutnya.

 

Untuk itu kata Solihin, Strategi penguatan ketahanan pangan harus berawal dari kebutuhan masyarakat/pasar. Semua harus bersinergi baik di Daerah maupun Desa agar dapat terwujud pola kolaborasi hulu dan hilir. Penggunaan dana Desa untuk ketahanan pangan perlu dipastikan berjalan dengan efektif. Jadikan desa sebagai lumbung pangan maka kemandirian pangan nasional dapat tercapai”, jelas Solihin mantap ( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Desa Dasan Anyar, Salurkan BLT Triwulan 4 Ke 95 KPM

Sel Des 6 , 2022
Spread the love       Desa Dasan Anyar, Salurkan BLT Triwulan 4 Ke 95 KPM Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dana Desa Bantuan Langsung […]