DPO Otak Pencurian dengan Kekerasan di Lombok Tengah Diringkus Tim Ops Ditreskrimum Polda NTB

Spread the love

Mataram NTB, Bidikan Kamera News –
Tersangka berinisisl A (55) warga Sukadana, kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang dinyatakan sebagai pelaku utama pada kasus Curas yang terjadi di dua TKP yakni Wilayah Pringgarata dan Jonggat Lombok tengah pada awal November 2022 dan awal Desember 2022 yang ditetapkan DPO sejak pengungkapan kasus Curas pada 3 Desember 2022 lalu berhasil diamankan tim ops Ditreskrimum Polda NTB pada 30 Desember 2022.

Tersangka A ditetapkan sebagai Pelaku Utama dalam dua peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut setelah dua pelaku lainnya masing – masing berinisial N dan M terlebih dahulu tertangkap pada 3 Desember 2022, sementara tersangka A kabur dan dinyatakan DPO.

hal itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto S.IK saat Konferensi pers bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB didampingi pula Wakil Dirreskrimum Polda NTB, senin (16/01/2023).

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas mengatakan bahwa dalam penangkapan A (DPO) di kediamannya di Desa Bajak, Kecamatan Pujut Lombok Tengah melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

penangkapan terhadap tersangka A berdasarkan dua Laporan Polisi tertanggal 12 November dan 1 Desember 2022, dimana dua rekan lainnya yang turut serta dalam peristiwa Curas tersebut (N dan M) telah berhasil ditangkap pada awal Desember 2023.

Kedua Laporan Polisi tersebut dilaporkan oleh Korban Bernama Ali M dan Izhar masing-masing beralamat di wilayah Kecamatan Pringgarata dan Kecamatan Jonggat yang merupakan TKP.
Sementara barang bukti yang telah diamankan satu unit SPM, satu buah pisau 60 cm yang digunakan untuk menakut-nakuti korban saat menjalankan aksi pencurian bersama kedua rekannya.

“Tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tutupnya.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan SIK menambahkan bahwa berdasarkan Pengakuan pelaku hasil dari pencurian tersebut untuk bayar utang, serta poya-poya.

Menurut Teddy sapaan Akrabnya bahwa DPO (A) adalah otak dari peristiwa pencurian di dua TKP sesuai laporan Polisi tersebut. Tersangka ini yang mengatur bagaimana strategi melakukan pencurian termasuk pembagian hasil dari apa yang diperoleh dimana pelaku ini mendapat bagian paling besar.

Berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang hasil pencurian berupa perhiasan emas telah dijual di wilayah Lombok Tengah kemudian uangnya telah habis dibagi dan dipergunakan.

“Kami masih melakukan pengembangan kemana emas-emas tersebut dijual. Saat ini kami sedang dalami,” kata Teddy.

“Sesuai hasil olah TKP sejauh ini tidak ada laporan korban jiwa dari aksi yang dilakukan pelaku, senjata yang dibawa pelaku hanya untuk menakuti korban agar korban mau menyerahkan barang-barang yang diinginkan pelaku,” tutupnya. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kasi Humas Polres Sumbawa Pimpin Ops Bina Waspada 2023, Berikan Penyuluhan kepada Masyarakat di Desa Penyaring

Sen Jan 16 , 2023
Spread the love      Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Dalam rangka Operasi Bina Kusuma personil Ops Bina Waspada Polres Sumbawa Polda […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

118000461

118000462

118000463

118000464

118000465

118000466

118000467

118000468

118000469

118000470

118000471

118000472

118000473

118000474

118000475

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

128000531

128000532

128000533

128000534

128000535

128000536

128000537

128000538

128000539

128000540

128000541

128000542

128000543

128000544

128000545

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

138000386

138000387

138000388

138000389

138000390

138000391

138000392

138000393

138000394

138000395

138000396

138000397

138000398

138000399

138000400

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

178000736

178000737

178000738

178000739

178000740

178000741

178000742

178000743

178000744

178000745

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

208000196

208000197

208000198

208000199

208000200

208000201

208000202

208000203

208000204

208000205

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000214

208000215

208000216

208000217

208000218

208000219

208000220

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701