Forket KSB Fasilitasi 22 Pasangan Laksanakan Itsbat Nikah Terpadu.

Spread the love

Forket KSB Fasilitasi 22 Pasangan Laksanakan Itsbat Nikah Terpadu.

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com
Pelayanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu  antara Pemda KSB, PA Taliwang, Kemendag KSB, bersama Disdukcapil  KSB, yang difasiltasi oleh Forum Rembug Kemutar Telu ( Forket ) Sumbawa Barat, melaksanakan giat Itsbat Nikah Terpadu satu pintu, yang dilaksanakan dilantai 3 Setda Sumbawa Barat pada kamis, (19/01 ).
Sebanyak 22 pasang suami istri yang menikah sirri, kali ini bisa bernafas lega.
Pasangan yang berasal dari berbagai kecamatan Se-kabupaten Sumbawa Barat ini terlihat sangat bahagia karena pernikahan mereka sudah tercatat di Buku Akta Nikah kuat Kabupaten Sumbawa Barat, 
Kegiatan yang merupakan kerjasama  dengan Forum Rembug Kemutar Telu Kabupaten Sumbawa Barat ini dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat.Dalam pelaksanaan sidang isbat kali ini disamping menggandeng Kankemenag dan Pengadilan Agama Kab. Sumbawa Barat juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.Dengan adanya Disdukcapil ini  membuat pelaksanaan isbat massal kali ini agak berbeda, karena setelah sidang isbat oleh PA, pasangan langsung mendapat salinan putusan dari PA yang langsung di daftarkan ke KUA, untuk mendapatkan Buku Nikah, terakhir bisa langsung diproses untuk mendapatkan Kartu Keluarga dan Akta Lahir bagi anak yang dilahirkan dalam pernikahan sirri tersebut. Jadi semua pelayanan dapat di laksanakan dalam satu meja.
Ketua Pengadilan Agama Taliwang dalam laporannya menyatakan, bahwa Sidang Isbat Nikah yang digelar hari ini merupakan Sidang Isbat Nikah perdana. “Sidang Isbat Nikah perdana hari ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dengan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat.
Setelah 12 tahun berdiri, Pengadilan Agama Taliwang baru kali ini perdana menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu. Dari 50 pasang suami-istri yang mendaftar, hanya 22 pasang yang memenuhi syarat dan lulus verifikasi”, ungkap Ketua Pengadilan Agama Taliwang.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Amar Nurmansyah,ST., M.Si. menjelaskan, bahwa sejak November 2022 lalu telah dilakukan penandatanganan MoU pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di KSB.

Upaya tersebut merupakan jawaban dari beberapa para Agen Gotong Royong yang telah melakukan verifikasi kepada suami-istri yang berkeinginan untuk melegalkan pernikahannya agar sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ada kriteria-kriteria yang bisa memenuhi syarat untuk diisbatkan pernikahannya, terutama jelas asal usul akibat pernikahan awalnya. Negara mengakomodir hal-hal yang terjadi dalam masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum”, jelas Sekda.

Lanjut Amar, bahwa bagi pasangan yang mengikuti isbat bisa langsung memperoleh buku nikah, KK, dan akta lahir bagi yang memiliki putra/putri” ujarnya.
Menurut Sekda, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat mendukung penuh kegiatan Sidang Isbat Nikah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Taliwang. “Kami Pemerintah Daerah mendukung penuh dan bersedia memfasilitasi. Keabsahan di mata negara ini termasuk dalam kategori hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Ini akan berdampak pada hak-hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan dari negara”, tutup Sekda. (Red)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ini Pesan Polsek KPL Tano dalam JUMAT CURHAT di Pelabuhan

Kam Jan 19 , 2023
Spread the love       Ini Pesan Polsek KPL Tano dalam JUMAT CURHAT di Pelabuhan Sumbawa Barat,bidikankameranews.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut […]
news-2411

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

1126

1127

1128

1129

1130

1131

1132

1133

1134

1135

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

1136

1137

1138

1139

1140

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

1146

1147

1148

1149

1150

1151

1152

1153

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

1156

1157

1158

1159

1160

1161

1162

1163

1164

1165

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

1089

1090

1091

1092

1093

1094

1095

1166

1167

1168

1169

1170

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

news-2411