KPU Sumbawa Gelar Apel Kesiapan Pantarlih dan Gerakan Coklit Serentak

Spread the love


Sumbawa Besar,
BIDIKAN KAMERA NEWS –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mulai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Sebanyak 1.526 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diterjunkan untuk memastikan semua warga yang telah memenuhi syarat tercatat dalam daftar pemilih.

Coklit dilaksanakan sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 mendatang di 165 desa/kelurahan, 24 kecamatan di Kabupaten Sumbawa.

“KPU kabupaten Sumbawa hari ini melaksanakan Apel Pantarlih dan Coklit serentak bersama KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Sebanyak 1.526 orang Pantarlih KPU Sumbawa menyatakan kesiapan melaksanakan kegiatan Coklit,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumbawa M. Wildan kepada wartawan, Minggu (12/02/2023) usai apel.

Menurutnya, apel ini menjadi titik awal kegiatan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Ia berharap, para petugas dapat bekerja dengan maksimal, benar dan sungguh-sungguh, serta menjunjung tinggi komitmen dan ingeritas sebagai penyelenggara pemilu. Sehingga, data yang dihasilkan benar-benar teruji dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sesuai PKPU nomor 7 Tahun 2022, Pantarlih akan mencocokkan daftar pemilih dengan formulir model a daftar memilih dengan KTP-el dan atau KK. Mencatat data pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdapat dalam daftar pemilih. Memperbaiki data pemilih jika terdapat kekeliruan. Mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas. Mencatat data pemilih yang telah berubah status dari status prajurit TNI atau anggota Polri menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota TNI atau Polri.

Kemudian, mencatat pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan pemilih tidak memiliki KTP-el. Mencoret data pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya. Menandai data pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah. Mencari data pemilih yang ditemukan ganda.

Selanjutnya, mencoret data pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi prajurit TNI atau Polri dengan menunjukkan kartu tanda anggota TNI atau Polri. Mencoret data pemilih yang belum kawin atau menikah dan belum genap 17 tahun pada hari pemungutan suara. Dan, menandai data pemilih yang berdasarkan KTP-el atau KK bukan merupakan pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.

“Kita harus sungguh-sungguh. proses coklit yang benar adalah dilakukan dengan mendatangi dari rumah ke rumah, datangi pemilih secara langsung, datanya diteliti dan dicocokan satu per satu,” pungkas Wildan. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Puluhan Panwascam Se-Kabupaten Sumbawa Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Pemilu

Ming Feb 12 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, BIDIKAN KAMERA NEWS – Bawaslu Kabupaten Sumbawa menggelar Bimbingan Teknis tatacara penanganan pelanggaran di seluruh […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212