Pengawas Coklit Di Kecamatan Sumbawa Terkesan Dipersulit

Spread the love


SUMBAWA BESAR,
BIDIKAN KAMERA NEWS –
Tahapan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU mulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Seluruh laporan hasil pengawasan pelaksanaan Coklit yang disampaikan oleh Panwaslu Desa/Kelurahan melalui Panwaslu Kecamatan disampaikan setiap harinya ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa.
Dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Panwaslu Desa/Kelurahan masih banyak ditemukan dugaan pelanggaran mekanisme, prosedur dan tata cara pelaksanaan Coklit.

Kordiv Pencegahan, Humas Dan Parmas, Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Agusti, S.Pd.I ditemui di ruang pada rabu (22/2/2023) membenarkan hal tersebut.

“ada banyak laporan hasil pengawasan yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Sumbawa yang menjadi pusat perhatian kami khususnya di Kecamatan Sumbawa. dalam pelaksanaan Coklit Kecamatan Sumbawa diduga melanggar tata cara, prosedur dan mekanisme pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih, misalnya Pantalih yang tidak mencocokan Kartu Keluarga/KTP-EL dengan formulir karena alasan mengenal keluarga tersebut.

“ada juga Pantarlih yang tidak menggunakan atribut saat melakukan pencoklitan ataupun Pantarlih yang tidak menempelkan stiker di rumah yang telah dicoklit”, ungkap Agusti.

“Hal yang paling aneh adalah Pantarlih tidak memberikan nomor kontaknya kepada Pengawas Kelurahan. Bahkan jadwal pencoklitan tidak diberitahukan kepada pengawas kita, seakan-akan kegiatan prosedur pencoklitan tidak ingin diawasi oleh pengawas. Pantarlih beralasan tidak memberikan data dan kontak karena harus melalui satu pintu”, tambahnya.

Ditegaskan Agusti, Pengawas Kelurahan sesuai dengan Perbawaslu 5 tahun 2022 dapat memberikan saran perbaikan secara langsung, selanjutnya jika tidak diindahkan akan disampaikan saran perbaikan dan rekomendasi yang selanjutnya menjadi temuan”, tegas Agusti pengampuh Divisi ini.

“Bawaslu Sumbawa dan seluruh jajaranya dalam mengawal hak pilih telah mendirikan posko kawal hak pilih sampai tingkat desa, bahkan di setiap kecamatan telah melakukan sosialisasi dalam bentuk pembagian selebaran dan pawai sosialisasi untuk memastikan masyarakat sudah dicoklit”, ujar Agusti.

Ia berharap semoga hal ini tidak terulang, butuh kerjasama yang kuat antar sesama penyelenggara dalam seluruh prosedur tahapan Pemilu guna mensukseskan Pemilu serentak 2024.

“Kami sebagai lembaga pengawas akan tetap menjalankan tugas dan fungsi kami sesuai dengan amanat undang-undang yang memiliki kewenangan melakukan penanganan pelanggaran jika diperlukan, tetapi langkah pencegahan akan tetap kami utamakan”, Tutup komisoner kelahiran Jakarta ini. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Atlit Panahan dan Pencak Silat KSB, Sumbang Medali Emas Di Porprov Ke XI NTB

Rab Feb 22 , 2023
Spread the love       Atlit Panahan dan Pencak Silat KSB, Sumbang Medali Emas Di Porprov Ke XI NTB Sumbawa Barat, bidikankameranews.com […]
news-0212

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212