Gubernur NTB Bungkam Ditanya Soal CSR, Bupati KSB Ajak Semua Pihak Duduk Bersama
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Bupati Sumbawa Barat, DR.Ir.H.W.Musyafirin.,MM hadir dalam kegiatan silaturrahmi bersama Warga KSB Jabodetabek. Kegiatan berlangsung di kediaman salah satu tokoh pendiri Kabupaten Sumbawa Bupati Barat, H.Amir jawas, pada hari Sabtu 1/03/2023. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Buka puasa bersama. Hadir dalam kesempatan tersebut H Fahri Hamzah Waketum Partai Gelora, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Dilbud. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Warga KSB yang terhimpun dalam Himpunan Warga Sumbawa Barat (HWSB) Jabodetabek, dan Ikatan Keluarga Sumbawa Jakarta Raya (Ikasumjaya).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terkait dengan pertambangan. Disampaikan Bupati bahwa pemberlakuan undang undang Minerba memberikan pembatasan kewenangan bagi Pemda KSB. Kewenangan pertambangan ada di pemerintah pusat. Terkait dengan pengelolaan CSR, Pemerintah Provinsi yang menentukan, jika ada masyarakat minta pembiayaan kegiatan dari dana CSR maka masyarakat minta ke Gubernur bukan ke bupati. Hal itu dilakukan karena wewenang yang sudah diatur.
Terkait dengan peran AMNT dalam pembangunan di KSB, mereka telah banyak berbuat, ungkap Bupati. Jangankan yang wajib, yang tidak wajib pun dilakukan, seperti contohnya pembangunan bandara di Desa Kiantar, akan dibiaya dengan nilai 393 Milyar. ” Kita harus bisa mamanfaatkan keberadaan PT.AMNT untuk sebesar – besarnya bagi kemakmuran rakyat, dan mengajak untuk duduk bersama guna menjaga iklim investasi ” kata bupati dalam rilis yang diterima media
Terkait dengan pengelolaan CSR, Pemerintah Provinsi yang menentukan, jika ada masyarakat minta pembiayaan kegiatan dari dana CSR maka masyarakat minta ke Gubernur bukan ke bupati. Hal itu dilakukan karena wewenang yang sudah diatur. Media mencoba mengkonfirmasi Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah, untuk memperoleh keterangan melalui pesan Watshaap pada minggu ( 02/04) pukul 22:22 ” ass pak gubernur, mohon konfirmasi terkait statmen bupati ksb agar persoalan dana CSR ada ditangan Provinsi berdasarkan Undang- undang Minerba, mhon tanggapan konfrmasi, waslam ” , dibaca namun tidak dijawab ,..tidak puas menunggu konfrmasi, media mencoba menghubungi langsung melalu jaringan Watshaap, sempat masuk langsung direjek dan ditolak , artinya Gubernur NTB DR ZULKIFLIMANSYAH Bungkam soal Dana CSR PT AMNT ( EDI )