Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengungkap dan menyita ratusan botol miras jenis anggur merah yang dibawa sebuah truk, jumat kemarin (14/04/23) pukul 19.30 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan dan penyitaan ratusan miras tersebut.
Miras tersebut diketahui dari informasi masyarakat tentang adanya satu unit truk yang diduga membawa miras dalam jumlah banyak, milik seorang warga Labangka berinisial GA, ungkap Kapolres.
Dikatakan AKBP Henry, Berdasarkan informasi tersebut, petugas opsnal melakukan penyelidikan dan menunggu truk yang diduga membawa miras melintas di Jalan Lintas Sumbawa-Bima, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.
Setelah mendapati truk yang menjadi target, petugas melakukan pencegatan serta pemeriksaan dan menemukan 40 doz miras jenis anggur merah dengan total keseluruhan sebanyak 480 botol.
“Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, GA menyimpan miras tersebut dengan cara menutup dan menumpuk miras tersebut dengan batako serta karung berisi beras di bagian atasnya”, jelas Kapolres.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya turut dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (jim)